- Bank Indonesia menyarankan pengguna BI Fast agar menjaga keamanan data pribadi demi mencegah potensi penyalahgunaan layanan transaksi.
- BI mengingatkan masyarakat tetap waspada terhadap oknum kejahatan yang sering memanfaatkan kemudahan transaksi BI Fast saat ini.
- Beberapa tips keamanan meliputi verifikasi tujuan transfer, tidak membagikan PIN/OTP, serta mengaktifkan notifikasi transaksi.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) memberikan saran kepada pengguna BI Fast agar menjaga keamanan data pribadinya. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan dalam memakai BI Fast.
BI pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dibalik kemudahan transaksi yang ada saat ini. Sebab, banyak pelaku kejahatan yang sering menyalahgunakan pembayaran BI Fast.
"Tapi sobat, di balik semua kemudahan, masih ada saja oknum yang memanfaatkan kelengahan. Untuk itu, selalu waspada saat bertransaksi," kata narator dalam postingan Instagram @bank_indonesia dikutip, Senin (5/1/2026).
BI memberikan sejumlah tips yang bisa diperhatikan oleh masyarakat. Pertama, BI menghimbau nasabah selalu berhati-hati saat menggunakan layanan BI-Fast, terutama dalam memastikan tujuan transfer dan keamanan data pribadi.
Pengguna diminta untuk selalu memperjatikan nama penerima sebelum melakukan transfer. Jika nama yang muncul tidak sesuai dengan tujuan, ada baiknya transaksi segera dibatalkan.
Kedua, BI menyarankan agar masyarakat menggunakan aplikasi mobile banking resmi dari bank masing-masing agar bisa mengecek setiap transaksi.
Ketiga, jangan pernah membagikan OTP, PIN, atau password kepada orang lain. Keempat, selalu aktifkan notifikasi transaksi untuk memantau aktivitas.
Kelima, selalu gunakan gunakan perangkat dan jaringan yang aman saat melakukan transaksi keuangan. Keenam, adalah agar memutuskan untuk atur limit transfer harian untuk mengurangi risiko kerugian.
Ketujuh, simpan bukti transaksi dan rutin cek mutasi. Kedelapan, gunakan kanal pengaduan resmi jika ada transaksi mencurigakan yang tidak dilakukan oleh nasabah.
Baca Juga: Sepanjang 2025, Aliran Modal Asing Rp 110,11 Triliun Keluar dari Pasar Saham
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Modal Rp300 Ribu, Wanita Ini Sukses Bangun Pilar Ekonomi Keluarga
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang