Suara.com - Bitcoin menembus Rp 270 juta per 1 BTC. Ini hampir menyentuh harga tertingginya sepanjang sejarah. Secara keseluruhan, kenaikan harga Bitcoin di sepanjang tahun ini 170%.
Bitcoin pada awal tahun 2020 Bitcoin dijual sekitar Rp 99 juta. Sempat anjlok karena dampak Virus Corona hingga Rp 65 juta pada Maret 2020, harga Bitcoin kemudian naik secara perlahan hingga akhirnya bisa menembus level tertinggi.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, lompatnya harga Bitcoin hingga hampir menyentuh tertinggi disebabkan karena tingginya permintaan.
Saat ini, sudah banyak masyarakat global paham Bitcoin merupakan aset safe haven atau sebagai aset investasi pelindung di tengah krisis pandemi.
“Orang-orang memahami bahwa Bitcoin adalah aset safe haven. Selain itu, banyak orang-orang yang menganggap bahwa Bitcoin hadir sebagai aset baru yang mampu sebagai nilai lindung inflasi,” kata Oscar Darmawan, Kamis (3/12/2020).
Oscar menjelaskan ada beberapa faktor yang mendukung kenaikan nilai Bitcoin, misalnya dari platform PayPal sejak Oktober 2020 telah mengizinkan penggunanya membeli dan menjual Bitcoin.
Selain itu, sejumlah investor institusional besar yang menyatakan minat untuk membeli Bitcoin. Guggenheim Partners, sebuah perusahaan Wall Street juga mengumumkan telah berinvestasi senilai 530 juta dollar AS di Bitcoin.
Faktor lainnya lagi adalah tingkat khawatir investor melihat upaya bank sentral menangani COVID-19 akan memicu inflasi.
Emas dan logam mulia biasanya digunakan untuk melindungi nilai dari risiko tersebut. Kini investor menganggap Bitcoin juga bisa menyelamatkan kondisi saat ini.
Baca Juga: Harga Bitcoin Anjlok Rp 42 Juta Hanya Dalam Kurun Waktu 24 Jam
“Inilah yang membuat tren permintaan secara terus menerus. Permintaannya meningkat, harganya juga meningkat,” jelasnya.
Dia pun optimistis harga Bitcoin akan terus menguat dan bisa mencapai level tertinggi yaitu 20.000 dollar AS atau Rp 282 juta.
Di Indonesia sendiri, Bitcoin sudah diatur sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan dan diatur melalui peraturan Kementerian Perdagangan.
“Jadi, di Indonesia perdagangan Bitcoin sudah legal. Masyarakat sudah bisa membeli dan menyimpan Bitcoin di dompet digital dan ikut mendapatkan keuntungan saat memperdagangkan Bitcoin ini karena sudah ada dasar aturannya, ” sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga
-
IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara
-
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
-
Kabar Pasar Saham Indonesia Turun ke Frontier Market MSCI, BEI Buka Suara
-
Tak Sekadar untuk Ibadah, Masjid 3 Lantai Fakultas Teknik UGM Jadi Tempat Favorit Mahasiswa Nugas
-
Prodi Kebidanan dan Manajemen Paling Banyak Ditutup Tahun 2026, Efek Sepi Peminat?
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Dolar AS Mahal, RI Pakai Skema 'Barter' Dagang dengan Filipina
-
Mendag 'Senang' Rupiah Melemah, Bisa Cuan dari Ekspor