Suara.com - Menjelang akhir 2020, ASEAN Social Security Association (ASSA) memberikan penghargaan bergengsi "ASSA Recognition Award" kepada BPJS Kesehatan untuk kategori “Continious Improvement Recognition Award”. Penghargaan dianugerahkan pada BPJS Kesehatan atas inovasinya yang bernama “One Stop Apps: Monitoring of Strategic Cooperation Implementation”, alias Aplikasi Monitoring Kerja Sama Strategis (Moniks).
Dengan aplikasi Moniks, semua kemitraan strategis BPJS Kesehatan dengan institusi, kementerian, dan lembaga nasional maupun internasional, dapat dipantau secara real time. Kantor Kedeputian Wilayah dan Kantor Cabang BPJS Kesehatan mencatat progres pelaksanaan kerja sama di aplikasi Moniks secara kontinu, mulai dari jumlah kerja sama, kemajuan implementasi kerja sama, hingga memberikan early warning system masa berakhirnya kerja sama.
“Sampai dengan Oktober 2020, BPJS Kesehatan telah menjalin 135 kerja sama dengan berbagai institusi dalam dan luar negeri. Moniks membantu kami memantau hasil kerja sama secara real time dan komprehensif, sehingga sangat berguna dalam menentukan kebijakan. Penghargaan dari ASSA ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi agar pengelolaan Program JKN - KIS berjalan kian optimal,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Chairman ASSA 2019 – 2020, Omar Mohd Dali kepada BPJS Kesehatan, dalam acara 37th ASSA Board Meeting yang digelar National Social Security Fund (NSFF) Kamboja secara virtual. Selain Indonesia, acara tersebut juga dihadiri oleh negara-negara anggota ASSA lainnya, seperti Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Thailand, dan Vietnam.
Adapun dalam ASSA, terdapat 15 lembaga jaminan sosial yang telah bergabung, termasuk BPJS Kesehatan salah satunya.
BPJS Kesehatan juga telah menjalin hubungan kemitraan dengan sejumlah institusi internasional lainnya yang berkaitan dengan jaminan kesehatan sosial, seperti National Health Insurance Service (NHIS) Korea Selatan, Japan International Corporation Agency (JICA), The Health Insurance Review and Assesment Service (HIRA) Korea Selatan, Sosyal Guvenlik Kurumu (SGK) Turki, hingga International Social Security Association (ISSA).
Berita Terkait
-
Tahun Depan Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Jumlahnya
-
BPJS Kesehatan dan Kumpul Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020
-
Peserta : Dengan KIS Digital, Layanan Kesehatan Jadi lebih Praktis
-
Antrean Online JKN - KIS Mudahkan Pelayanan Kesehatan bagi Peserta
-
Lewat Program JKN - KIS, Utiatul Laili Jalani Pengobatan Sakit Perutnya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menebak IHSG di Tengah Silang Sengkarut Geopolitik Global dan Rekor Bursa Asia
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun