Suara.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN-KIS terutama dalam hal keamanan terapi obat bagi peserta yang tergolong multi morbiditas (memiliki lebih dari satu penyakit kronis maupun komplikasinya), BPJS Kesehatan telah menerapkan Program Rujuk Balik (PRB).
Program ini merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang.
Pelayanan kesehatan ini akan didapatkan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atas rekomendasi dari dokter spesialis yang merawat.
Salah satu keluarga yang sudah mengikuti PRB adalah keluarga Tyo. Neneknya yang sudah lima tahun terakhir mengidap diabetes melitus secara rutin berobat menggunakan kartu JKN-KIS. Asuhan keperawatan dalam jangka panjang membuat nenek Tyo terdaftar sebagai peserta PRB.
“Nenek saya menderita diabetes melitus selama lima tahun ini. Sejak awal pengobatan nenek saya selalu menggunakan BPJS Kesehatan. Kami berkonsultasi tentang kesehatan nenek ke dokter spesialis dan sekarang sudah masuk Program Rujuk Balik,” ujar Tyo, Senin (30/11/2020).
Tidak semua penyakit masuk ke dalam Program Rujuk Balik. Ada 9 (sembilan) diagnosa penyakit yang termasuk dalam PRB, yaitu diabetes melitus, hipertensi, jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronis, epilepsi, schizophrenia, stroke dan yang terakhir adalah systemic lupus erythematosus. Pasien dengan salah satu diagnosa tersebut, berkondisi stabil serta memerlukan perawatan dan obat jangka panjang bisa mengikuti program ini.
Berbagai manfaat bisa didapatkan peserta PRB ini, diantaranya peserta bisa berobat ke FKTP dan mendapatkan obat kronis yang sama dengan obat yang diperoleh di rumah sakit.
Selain itu peserta memiliki waktu yang cukup untuk berkonsultasi dengan dokter FKTP maupun apoteker di apotek. Peserta juga bisa berkonsultasi dengan apoteker tentang cara penggunaan obat seperti insulin.
“Selama menjadi peserta PRB, nenek saya cukup ke klinik untuk mengambil resep obat dan kemudian tinggal mengambilnya di apotek. Menurut kami ini lebih mudah, karena nenek saya tidak perlu antre di rumah sakit. Selain itu, obat yang dikonsumsi setiap bulannya serupa, sehingga hanya perlu ke apotek untuk mengambil obatnya. Apalagi di masa pandemi ini, nenek saya yang cukup rentan daya tahan tubuhnya tidak perlu ke rumah sakit,” tambahnya.
Baca Juga: Moniks BPJS Kesehatan Raih Internasional ASSA Recognition Award
Program Rujuk Balik memiliki manfaat yang besar di masa pandemi. Peserta dengan penyakit kronis tidak perlu selalu datang ke rumah sakit untuk mendapatkan obat.
Tentunya hal ini meminimalisir penularan Covid-19 terutama bagi mereka yang tergolong kelompok beresiko tinggi. Mari manfaatkan PRB dengan maksimal dan dapatkan pelayanan kesehatan jangka panjang yang memadai.
Berita Terkait
-
Feby : Fitur Konsultasi Dokter di Aplikasi Mobile JKN Bermanfaat Sekali
-
Moniks BPJS Kesehatan Raih Internasional ASSA Recognition Award
-
Tahun Depan Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Jumlahnya
-
BPJS Kesehatan dan Kumpul Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020
-
Peserta : Dengan KIS Digital, Layanan Kesehatan Jadi lebih Praktis
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri