Suara.com - Pasca penyesuaian iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 berbagai upaya perbaikan kualitas layanan terus dilakukan.
Komitmen ini terus ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan bersama dengan pemangku kepentingan terkait agar implementasi Program JKN - KIS dapat berkesinambungan dan manfaatnya makin dirasakan oleh peserta.
Khusus perbaikan layanan di fasilitas kesehatan berbagai inovasi kemudahan layanan, transparansi informasi serta mutu layanan kesehatan terus ditingkatkan.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengungkapkan, upaya bersama yang sudah dilakukan oleh seluruh pelaku Program JKN - KIS sudah baik. Perbaikan yang berkesinambungan menunjukan komitmen bahwa adanya penyesuaian iuran akan berdampak pada kualitas layanan.
“Upaya peningkatan kualitas layanan setelah penyesuaian iuran sudah cukup baik. Pelayanan kesehatan berbasis teknologi informasi harus dioptimalkan. Saya menyoroti, BPJS Kesehatan sudah tinggal lepas landas dan siap melakukan hal tersebut apalagi di era pandemi ini. Momentum ini juga harus dimanfaatkan agar masyarakat atau peserta JKN - KIS juga makin terbiasa,” ujar Pambagio.
Ia juga menilai, dampak dari penyesuaian iuran JKN - KIS adalah sudah tidak ada beban utang klaim jatuh tempo ke fasilitas kesehatan. Selain itu, peningkatan kualitas layanan berbasis digital juga akan memudahkan dalam hal monitoring dan evaluasi.
Sementara itu, Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Pelayanan Primer BPJS Kesehatan, Ari Dwi Aryani mengungkapkan, sejak awal BPJS Kesehatan telah menetapkan komitmen layanan, baik di fasilitas kesehatan maupun pelayanan administrasi dan informasi kepesertaan.
Khusus di lingkup Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), diantaranya penerapan kemudahan konsultasi dokter tanpa tatap muka melalui aplikasi Mobile JKN Faskes, antrean online di 15.394 FKTP.
BPJS Kesehatan juga melakukan optimalisasi pelaksanaan program promotif dan preventif dengan melakukan screening riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, senam Prolanis secara daring serta optimalisasi pemantauan terhadap pasien penyakit kronis melalui program Prolanis.
Baca Juga: Fraksi PKS: Batalkan Kenaikkan BPJS Kelas III untuk Fakir Miskin
“FKTP akan diberikan insentif jika melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut,” jelas Ari.
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan, saat ini tengah melakukan pengembangan telemedicine.
Perbedaannya dengan konsultasi dokter tanpa tatap muka, dalam telemedicine ada terapi dan resep yang dikeluarkan. Saat ini sedang dilakukan uji coba di 5 wilayah di Indonesia.
Sementara itu, di lingkup Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan (FKRTL), peningkatan mutu pelayanan itu diejawantahkan BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) terutama terhadap hal-hal yang sering menjadi aduan peserta.
Asisten Deputi Bidang Manajemen Fasilitas Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Unting Patri Wicaksono mengungkapkan, agar fasilitas kesehatan dapat memenuhi komitmen peningkatan kualitas layanan, maka beberapa indikator dimasukkan ke dalam perjanjian kerja sama. Indikator-indikator itu diantaranya, ketersediaan display tempat tidur yang terhubung dengan Aplicares, tidak adanya aduan peserta terkait iur biaya, aduan peserta terkait diskriminasi pelayanan, serta aduan peserta terkait kuota kamar perawatan.
Selain itu, rumah sakit juga harus melakukan update rutin ketersediaan tempat tidur serta angka rujuk balik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T