Suara.com - Sebagai salah satu langkah mendukung transparansi pajak, PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melalui sistem Integrasi Data Perpajakan.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Integrasi Data Perpajakan antara Direktur Jendera Pajak Suryo Utomo dengan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Achmad Bakir Pasaman beserta lima Direktur Utama Anak Perusahaan Pupuk Indonesia, terdiri dari PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Plt Asdep Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN, Rachman Ferry, Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi, serta sejumlah pejabat eselon I dan II Kementerian Keuangan.
Sebagai informasi, Integrasi Data Perpajakan merupakan suatu platform yang memungkinkan pihak Ditjen Pajak dan Wajib Pajak melakukan pertukaran data dan informasi terkait perpajakan.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Achmad Bakir Pasaman mengatakan, integrasi ini merupakan salah satu langkah dalam hal mendukung transparansi wajib pajak BUMN khususnya terkait proses pemenuhan kewajiban setor dan lapor perpajakan di Indonesia.
Ini juga merupakan salah satu langkah Pupuk Indonesia mendukung digitalisasi perpajakan di Tanah Air.
Harapannya, digitalisasi ini dapat meningkatkan efektifitas serta efisiensi dalam hal melakukan pemungutan, perhitungan, pembayaran, pelaporan pajak yang secara realtime dapat dimonitor oleh para pihak yang berkepentingan.
"Dalam rangka menuju era cooperative compliance di lingkungan BUMN, maka Pupuk Indonesia beserta lima anak perusahaan produsen pupuk selalu berkomitmen untuk mendukung pembangunan negara melalui kontribusi dalam bentuk kepatuhan pembayaran pajak," kata Bakir, Kamis (17/12/2020).
Bakir menyampaikan, kontribusi pajak Pupuk Indonesia Grup mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dimana pada tahun 2019 mencapai sebesar Rp 7,93 Triliun atau naik sebesar 17% dari tahun 2018 sebesar Rp 6,78 Triliun.
Baca Juga: Gandeng KPK, Dirut Pupuk Ingin Wujudkan Transformasi Bisnis Bebas Korupsi
Sedangkan sampai dengan kuartal III 2020 kontribusi pajak Perseroan telah mencapai sebesar Rp 4,3 Triliun.
Dalam hal kepatuhan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan, terdapat tujuh entitas di lingkungan Pupuk Indonesia Grup telah ditetapkan sebagai Wajib Pajak Patuh yakni PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, dan PT Pupuk Indonesia Energi.
"Kedepan diharapkan program integrasi perpajakan dapat meningkatkan tax compliance, menekan cost of compliance dari sisi Wajib Pajak, serta peningkatan mutual trust and effective collaboration antara Wajib Pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak," tutur Bakir.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyambut baik langkah Pupuk Indonesia Grup dalam kerja sama Integrasi Data ini. Sebab, kerja sama ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak, termasuk memudahkan dalam hal pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan.
Integrasi data ini dapat membagi beban pajak merata di seluruh Indonesia dan mendorong seluruh wajib pajak lain berpartisipasi membangun negeri.
"Terima kasih kepada Dirut Pupuk Indonesia. Langkah awal yang baik untuk berkolaborasi secara kooperatif menuju kepatuhan pajak yang lebih baik dan bagaimana kita bisa mendukung pembangunan negara melalui pajak," ungkapnya.
Plt Asdep Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN, Rachman Ferry menambahkan, pihaknya berharap integrasi ini dapat meningkatkan transparansi data di lingkungan Kementrian BUMN. Tercatat, sejauh ini sudah ada 14 BUMN yang berpartisiapsi dalam integrasi data perpajakan.
"Diharapkan seluruh BUMN nantinya bisa mengintegrasikan datanya dengan Ditjen Pajak. Momentum ini harus bisa dilanjutkan oleh BUMN lain," ucapnya mewakili Wakil Menteri BUMN I.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek