Suara.com - Sebagai salah satu langkah mendukung transparansi pajak, PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melalui sistem Integrasi Data Perpajakan.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Integrasi Data Perpajakan antara Direktur Jendera Pajak Suryo Utomo dengan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Achmad Bakir Pasaman beserta lima Direktur Utama Anak Perusahaan Pupuk Indonesia, terdiri dari PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Plt Asdep Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN, Rachman Ferry, Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi, serta sejumlah pejabat eselon I dan II Kementerian Keuangan.
Sebagai informasi, Integrasi Data Perpajakan merupakan suatu platform yang memungkinkan pihak Ditjen Pajak dan Wajib Pajak melakukan pertukaran data dan informasi terkait perpajakan.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Achmad Bakir Pasaman mengatakan, integrasi ini merupakan salah satu langkah dalam hal mendukung transparansi wajib pajak BUMN khususnya terkait proses pemenuhan kewajiban setor dan lapor perpajakan di Indonesia.
Ini juga merupakan salah satu langkah Pupuk Indonesia mendukung digitalisasi perpajakan di Tanah Air.
Harapannya, digitalisasi ini dapat meningkatkan efektifitas serta efisiensi dalam hal melakukan pemungutan, perhitungan, pembayaran, pelaporan pajak yang secara realtime dapat dimonitor oleh para pihak yang berkepentingan.
"Dalam rangka menuju era cooperative compliance di lingkungan BUMN, maka Pupuk Indonesia beserta lima anak perusahaan produsen pupuk selalu berkomitmen untuk mendukung pembangunan negara melalui kontribusi dalam bentuk kepatuhan pembayaran pajak," kata Bakir, Kamis (17/12/2020).
Bakir menyampaikan, kontribusi pajak Pupuk Indonesia Grup mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dimana pada tahun 2019 mencapai sebesar Rp 7,93 Triliun atau naik sebesar 17% dari tahun 2018 sebesar Rp 6,78 Triliun.
Baca Juga: Gandeng KPK, Dirut Pupuk Ingin Wujudkan Transformasi Bisnis Bebas Korupsi
Sedangkan sampai dengan kuartal III 2020 kontribusi pajak Perseroan telah mencapai sebesar Rp 4,3 Triliun.
Dalam hal kepatuhan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan, terdapat tujuh entitas di lingkungan Pupuk Indonesia Grup telah ditetapkan sebagai Wajib Pajak Patuh yakni PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, dan PT Pupuk Indonesia Energi.
"Kedepan diharapkan program integrasi perpajakan dapat meningkatkan tax compliance, menekan cost of compliance dari sisi Wajib Pajak, serta peningkatan mutual trust and effective collaboration antara Wajib Pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak," tutur Bakir.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyambut baik langkah Pupuk Indonesia Grup dalam kerja sama Integrasi Data ini. Sebab, kerja sama ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak, termasuk memudahkan dalam hal pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan.
Integrasi data ini dapat membagi beban pajak merata di seluruh Indonesia dan mendorong seluruh wajib pajak lain berpartisipasi membangun negeri.
"Terima kasih kepada Dirut Pupuk Indonesia. Langkah awal yang baik untuk berkolaborasi secara kooperatif menuju kepatuhan pajak yang lebih baik dan bagaimana kita bisa mendukung pembangunan negara melalui pajak," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri
-
Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga
-
BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah
-
Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?
-
Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM
-
Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham
-
Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI
-
Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita
-
India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!
-
Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru