Suara.com - Untuk mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan peserta, Kementerian Sosial (Kemensos) menyelenggarakan pameran secara virtual bagi para pelaku pasar. Acara ini merupakan bagian dari peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2020.
“Dengan aplikasi pameran Kesejahteraan Sosial Nasional (KSN), maka pengunjung pameran dan penyelenggara layanan bisa berinteraksi secara virtual,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos), Said Mirza Pahlevi, di Jakarta, Senin (21/12/2020).
Pameran dapat dinikmati melalui pameranksn.kemensos.go.id. Melalui fitur khusus Social Market, pelayanan kesejahteraan sosial dapat menginformasikan produk-produk yang dihasilkannya.
Selain itu, para peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah graduasi dengan usaha mikro yang dikembangkannya pun bisa tampil di sini.
“Oleh karena itu, Kemensos lebih mendorong agar produk-produk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial tersebut dapat dipasarkan melalui marketplace yang sudah ada,” katanya.
Hingga saat ini, yang paling banyak memanfaatkan fitur ini adalah KPM PKH dan alumni atau mantan penerima layanan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang mengembangkan usaha mikro, bisa menyajikan usahanya. Ini karena sebagian besar mereka belum berani “buka lapak” di situs-situs perniagaan yang sudah ternama.
Namun bila memang kegiatan ekonomi KPM PKH graduasi bisa diterima pasar, maka Kemensos bisa menghubungkan mereka dengan marketplace .
“Dengan demikian ini untuk pertama kalinya, dalam sejarah Kemensos menjembatani pemasaran produk KPM dengan marketplace ,” katanya.
Baca Juga: Kemensos Ingatkan Potensi La Nina Mulai Akhir Desember hingga Januari 2021
Situs pameranksn.kemensos.go.id telah diresmikan Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim Muhadjir Effendy, sebagai rangkaian puncak peringatan HKSN 2020.
Selain aplikasi Pameran Virtual Kesetiakawanan Sosial Nasional tahun 2020, Mensos juga meninjau ruang khusus Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Salah satu arah kebijakan pemulihan kondisi ekonomi sekaligus dalam upaya penurunan angka kemiskinan dilakukan melalui pemutakhiran kualitas DTKS yang diperluas hingga 60 persen penduduk pada 2021 untuk menuju Registrasi Sosial 100 persen pada 2024.
Pemutakhiran DTKS ini bertujuan untuk penguatan skema pendampingan,
layanan terpadu, dan peningkatan ketepatan penargetan program penanggulangan kemiskinan. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021.
Berita Terkait
-
Singgung APBN, Said Didu: Dana Bansos Dari Hutang, Tapi Tega Kalian Korupsi
-
HKSN 2020, Presiden Ajak Masyarakat Peduli dan Berbagi di Masa Pandemi
-
Di Tengah Pandemi, Mensos Ingatkan Milenial Perkuat Solidaritas
-
Kemensos Ingatkan Potensi La Nina Mulai Akhir Desember hingga Januari 2021
-
HKSN 20202, Kesetiakawanan Nasional harus Mampu Bawa Semangat Gotong Royong
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar
-
ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
-
ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana
-
Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana
-
Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026