Suara.com - Untuk mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan peserta, Kementerian Sosial (Kemensos) menyelenggarakan pameran secara virtual bagi para pelaku pasar. Acara ini merupakan bagian dari peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2020.
“Dengan aplikasi pameran Kesejahteraan Sosial Nasional (KSN), maka pengunjung pameran dan penyelenggara layanan bisa berinteraksi secara virtual,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos), Said Mirza Pahlevi, di Jakarta, Senin (21/12/2020).
Pameran dapat dinikmati melalui pameranksn.kemensos.go.id. Melalui fitur khusus Social Market, pelayanan kesejahteraan sosial dapat menginformasikan produk-produk yang dihasilkannya.
Selain itu, para peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah graduasi dengan usaha mikro yang dikembangkannya pun bisa tampil di sini.
“Oleh karena itu, Kemensos lebih mendorong agar produk-produk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial tersebut dapat dipasarkan melalui marketplace yang sudah ada,” katanya.
Hingga saat ini, yang paling banyak memanfaatkan fitur ini adalah KPM PKH dan alumni atau mantan penerima layanan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang mengembangkan usaha mikro, bisa menyajikan usahanya. Ini karena sebagian besar mereka belum berani “buka lapak” di situs-situs perniagaan yang sudah ternama.
Namun bila memang kegiatan ekonomi KPM PKH graduasi bisa diterima pasar, maka Kemensos bisa menghubungkan mereka dengan marketplace .
“Dengan demikian ini untuk pertama kalinya, dalam sejarah Kemensos menjembatani pemasaran produk KPM dengan marketplace ,” katanya.
Baca Juga: Kemensos Ingatkan Potensi La Nina Mulai Akhir Desember hingga Januari 2021
Situs pameranksn.kemensos.go.id telah diresmikan Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim Muhadjir Effendy, sebagai rangkaian puncak peringatan HKSN 2020.
Selain aplikasi Pameran Virtual Kesetiakawanan Sosial Nasional tahun 2020, Mensos juga meninjau ruang khusus Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Salah satu arah kebijakan pemulihan kondisi ekonomi sekaligus dalam upaya penurunan angka kemiskinan dilakukan melalui pemutakhiran kualitas DTKS yang diperluas hingga 60 persen penduduk pada 2021 untuk menuju Registrasi Sosial 100 persen pada 2024.
Pemutakhiran DTKS ini bertujuan untuk penguatan skema pendampingan,
layanan terpadu, dan peningkatan ketepatan penargetan program penanggulangan kemiskinan. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021.
Berita Terkait
-
Singgung APBN, Said Didu: Dana Bansos Dari Hutang, Tapi Tega Kalian Korupsi
-
HKSN 2020, Presiden Ajak Masyarakat Peduli dan Berbagi di Masa Pandemi
-
Di Tengah Pandemi, Mensos Ingatkan Milenial Perkuat Solidaritas
-
Kemensos Ingatkan Potensi La Nina Mulai Akhir Desember hingga Januari 2021
-
HKSN 20202, Kesetiakawanan Nasional harus Mampu Bawa Semangat Gotong Royong
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Modus Penipuan Digital Makin Canggih, Ini Strategi Baru Bank Indonesia Melawan Scammer!
-
Harga Emas Hari Ini Naik! Logam Mulia di Pegadaian Mulai Tarik Minat Pembeli
-
Gurita Bisnis Victor Hartono, Pemimpin Grup Djarum: Usaha dan Saham
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak