Suara.com - Untuk mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan peserta, Kementerian Sosial (Kemensos) menyelenggarakan pameran secara virtual bagi para pelaku pasar. Acara ini merupakan bagian dari peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2020.
“Dengan aplikasi pameran Kesejahteraan Sosial Nasional (KSN), maka pengunjung pameran dan penyelenggara layanan bisa berinteraksi secara virtual,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos), Said Mirza Pahlevi, di Jakarta, Senin (21/12/2020).
Pameran dapat dinikmati melalui pameranksn.kemensos.go.id. Melalui fitur khusus Social Market, pelayanan kesejahteraan sosial dapat menginformasikan produk-produk yang dihasilkannya.
Selain itu, para peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah graduasi dengan usaha mikro yang dikembangkannya pun bisa tampil di sini.
“Oleh karena itu, Kemensos lebih mendorong agar produk-produk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial tersebut dapat dipasarkan melalui marketplace yang sudah ada,” katanya.
Hingga saat ini, yang paling banyak memanfaatkan fitur ini adalah KPM PKH dan alumni atau mantan penerima layanan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang mengembangkan usaha mikro, bisa menyajikan usahanya. Ini karena sebagian besar mereka belum berani “buka lapak” di situs-situs perniagaan yang sudah ternama.
Namun bila memang kegiatan ekonomi KPM PKH graduasi bisa diterima pasar, maka Kemensos bisa menghubungkan mereka dengan marketplace .
“Dengan demikian ini untuk pertama kalinya, dalam sejarah Kemensos menjembatani pemasaran produk KPM dengan marketplace ,” katanya.
Baca Juga: Kemensos Ingatkan Potensi La Nina Mulai Akhir Desember hingga Januari 2021
Situs pameranksn.kemensos.go.id telah diresmikan Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim Muhadjir Effendy, sebagai rangkaian puncak peringatan HKSN 2020.
Selain aplikasi Pameran Virtual Kesetiakawanan Sosial Nasional tahun 2020, Mensos juga meninjau ruang khusus Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Salah satu arah kebijakan pemulihan kondisi ekonomi sekaligus dalam upaya penurunan angka kemiskinan dilakukan melalui pemutakhiran kualitas DTKS yang diperluas hingga 60 persen penduduk pada 2021 untuk menuju Registrasi Sosial 100 persen pada 2024.
Pemutakhiran DTKS ini bertujuan untuk penguatan skema pendampingan,
layanan terpadu, dan peningkatan ketepatan penargetan program penanggulangan kemiskinan. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021.
Berita Terkait
-
Singgung APBN, Said Didu: Dana Bansos Dari Hutang, Tapi Tega Kalian Korupsi
-
HKSN 2020, Presiden Ajak Masyarakat Peduli dan Berbagi di Masa Pandemi
-
Di Tengah Pandemi, Mensos Ingatkan Milenial Perkuat Solidaritas
-
Kemensos Ingatkan Potensi La Nina Mulai Akhir Desember hingga Januari 2021
-
HKSN 20202, Kesetiakawanan Nasional harus Mampu Bawa Semangat Gotong Royong
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK