Suara.com - Untuk mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan peserta, Kementerian Sosial (Kemensos) menyelenggarakan pameran secara virtual bagi para pelaku pasar. Acara ini merupakan bagian dari peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2020.
“Dengan aplikasi pameran Kesejahteraan Sosial Nasional (KSN), maka pengunjung pameran dan penyelenggara layanan bisa berinteraksi secara virtual,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos), Said Mirza Pahlevi, di Jakarta, Senin (21/12/2020).
Pameran dapat dinikmati melalui pameranksn.kemensos.go.id. Melalui fitur khusus Social Market, pelayanan kesejahteraan sosial dapat menginformasikan produk-produk yang dihasilkannya.
Selain itu, para peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah graduasi dengan usaha mikro yang dikembangkannya pun bisa tampil di sini.
“Oleh karena itu, Kemensos lebih mendorong agar produk-produk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial tersebut dapat dipasarkan melalui marketplace yang sudah ada,” katanya.
Hingga saat ini, yang paling banyak memanfaatkan fitur ini adalah KPM PKH dan alumni atau mantan penerima layanan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang mengembangkan usaha mikro, bisa menyajikan usahanya. Ini karena sebagian besar mereka belum berani “buka lapak” di situs-situs perniagaan yang sudah ternama.
Namun bila memang kegiatan ekonomi KPM PKH graduasi bisa diterima pasar, maka Kemensos bisa menghubungkan mereka dengan marketplace .
“Dengan demikian ini untuk pertama kalinya, dalam sejarah Kemensos menjembatani pemasaran produk KPM dengan marketplace ,” katanya.
Baca Juga: Kemensos Ingatkan Potensi La Nina Mulai Akhir Desember hingga Januari 2021
Situs pameranksn.kemensos.go.id telah diresmikan Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim Muhadjir Effendy, sebagai rangkaian puncak peringatan HKSN 2020.
Selain aplikasi Pameran Virtual Kesetiakawanan Sosial Nasional tahun 2020, Mensos juga meninjau ruang khusus Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Salah satu arah kebijakan pemulihan kondisi ekonomi sekaligus dalam upaya penurunan angka kemiskinan dilakukan melalui pemutakhiran kualitas DTKS yang diperluas hingga 60 persen penduduk pada 2021 untuk menuju Registrasi Sosial 100 persen pada 2024.
Pemutakhiran DTKS ini bertujuan untuk penguatan skema pendampingan,
layanan terpadu, dan peningkatan ketepatan penargetan program penanggulangan kemiskinan. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021.
Berita Terkait
-
Singgung APBN, Said Didu: Dana Bansos Dari Hutang, Tapi Tega Kalian Korupsi
-
HKSN 2020, Presiden Ajak Masyarakat Peduli dan Berbagi di Masa Pandemi
-
Di Tengah Pandemi, Mensos Ingatkan Milenial Perkuat Solidaritas
-
Kemensos Ingatkan Potensi La Nina Mulai Akhir Desember hingga Januari 2021
-
HKSN 20202, Kesetiakawanan Nasional harus Mampu Bawa Semangat Gotong Royong
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bursa Kripto Global OKX Catat Aset Pengguna Tembus Rp550 Triliun
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya
-
Sidak Bank Mandiri, Menkeu Purbaya Mengaku Dimintai Uang Lagi untuk Kredit Properti dan Otomotif
-
Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
-
Bank Indonesia Dikabarkan Jual Cadangan Emas Batangan 11 Ton, Buat Apa?
-
Rupiah Ditutup Ambruk Hari Ini Terhadap Dolar
-
Pertamina Klaim Vivo dan BP Siap Lanjutkan Pembicaraan Impor BBM
-
Singgung Situasi Global, SBY: Uang Lebih Banyak Digunakan untuk Kekuatan Militer, Bukan Lingkungan
-
11 Perusahaan Antre IPO, BEI: Yang Terpenting Kualitas!