Suara.com - Sejak pemerintah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, hingga kini sudah banyak masyarakat yang telah merasakan adanya manfaat yang dihadirkan program tersebut. Hal tersebut terbukti dari jumlah masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai peserta JKN - KIS dan meningkatnya angka kunjungan untuk berobat baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di rumah sakit dengan menggunakan kartu JKN-KIS.
Begitu juga yang dialami oleh Rui Mustika Dasilva Tavares (48), warga asal Kabupaten Belu, Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terdaftar sebagai peserta JKN - KIS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Rui, begitu sapaan akrabnya merasa sangat terbantu dengan adanya Program JKN - KIS.
Ditemui di kediamannya di Desa Tohe, Kabupaten Belu, Rui bersedia berbagi cerita ketika menggunakan KIS untuk berobat, terutama ketika almarhumah istrinya sakit dan harus dirawat di rumah sakit selama 21 hari.
“Almarhumah istri saya dirawat di rumah sakit karena sakit tuberkulosis. Awalnya, seperti ada benjolan di bagian tenggorokan, kemudian sering batuk-batuk. Batuk-batuknya ini sudah sejak bulan Juni sampai tidak bisa menelan makanan. Kami membawanya ke Puskesmas Haekesak terlebih dahulu. Setelah itu, kami mendapat rujukan untuk ke RSUD,” ceritanya sambil mengenang.
Lelaki yang mata pencahariannya sebagai petani ini mengungkapkan, selama almarhumah istrinya dirawat di rumah sakit pada Agustus sampai September lalu, tidak biaya apapun yang dikeluarjkannya selama mengikuti prosedur yang berlaku.
Ia pun sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan karena sudah membantu dirinya dan keluarganya, meskipun Tuhan berkehendak lain. Tepat pada 26 September 2020, sang istri dipanggil oleh yang Maha Kuasa.
“Menurut saya, program ini sangat baik dan bagus, karena jika tidak menjadi peserta JKN - KIS. Jujur, saya tidak mampu membayar semua biaya perawatan yang didapatkan almarhumah istri saya. Jika saya hitung-hitung, bisa sampai puluhan juta biaya yang saya keluarkan jika tidak menjadi peserta JKN - KIS,” tuturnya.
Rui juga mengungkapkan bahwa pelayanan yang diberikan oleh puskesmas dan rumah sakit sangat baik, mulai dari perawat hingga dokternya serta petugas lainnya. Tidak ada perbedaan pelayanan yang dirasakan.
Rui berharap, Program JKN-KIS tetap berlangsung agar seluruh masyarakat Indonesia dapat mengakses pelayanan kesehatan mulai dari yang mampu sampai yang tidak mampu dan semakin meningkatkan kualitas pelayanan yang sudah baik.
Baca Juga: Mudahkan Publik untuk Akses, BPJS Kesehatan Luncurkan Data 2015 - 2018
Berita Terkait
-
Manfaat Program JKN - KIS Terasa Nyata bagi Masykur
-
JKN - KIS Tanggung Biaya Pengobatan Stroke Istri Suaib
-
Hanya JKN - KIS yang Jamin Layanan Pasien Kanker Sampai Tuntas
-
Sempat Pasrah Siapkan Biaya Persalinan, Norsenah Bahagia Terjamin JKN-KIS
-
Tahun Depan Pemerintah Tetap Beri Bantuan Peserta Mandiri Kelas 3
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT