Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2020 tumbuh minus hingga 2,2 persen.
"Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun ini berkisar minus 1,7 persen sampai dengan minus 2,2 persen," kata Sri Mulyani, hari ini.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menyebut pandemi virus corona telah meluluhlantahkan seluruh sendi perekonomian nasional.
"Ini sebabkan eksekusi akhir tahun yang tidak menyerap keseluruhan," katanya.
Total pendapatan negara sepanjang 2020 sebesarRp 1.633,6 triliun. Angka ini setara 96,1 persen dari target peraturan presiden.
Sementara penerimaan pajak tercatat Rp1.070 triliun atau 89,3 persen dari target, sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai adalah Rp212,8 triliun, 3,5 persen di atas target.
Kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak tercatat mencapai Rp338,5 triliun, angka ini setara 115,1 persen dari target.
Dari sisi belanja, total belanja negara adalah Rp2.589,9 triliun, atau 94,6 persen dari target perpres. Belanja pemerintah pusat tercatat Rp1.827,4 triliun atau 92,5 persen dari target.
Sementara realisasi transfer ke daerah dan dana desa adalah Rp762,5 triliun atau 99,8 persen dari target.
Baca Juga: Defisit APBN Tahun 2020 Capai Rp956,3 Triliun
Setoran Pajak Seret
Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak sepanjang tahun 2020 seret. Uang yang masuk ke kas negara terkontraksi sebesar 19 persen.
"Penerimaan pajak 2020 adalah yang paling terpukul oleh dampak pandemi Covid-19 yang mempengaruhi penurunan ekonomi," kata Sri Mulyani.
Realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp1.070 triliun atau 89,3 persen dari target APBN 2020 yang sudah diubah melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2020 senilai Rp1.198 triliun. Realisasi pajak mengalami kontraksi 19,7 persen dibandingkan tahun lalu.
Pos penerimaan yang ambles paling dalam adalah Pajak Penghasilan Migas. Realisasi PPh Migas sepanjang 2020 adalah Rp33,2 triliun. Meski 4,1 persen di atas target perpres, tetapi 43,9 persen di bawah pencapaian 2019.
Harga minyak yang anjlok akibat pandemi menjadi pemicu pos penerimaan ini tidak begitu maksimal dalam mengumpulkan pundi-pundi pajak.
Berita Terkait
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Global Capai 3% Buntut Penurunan Suku Bunga The Fed
-
Pemulihan Bencana Sumatra Telan Rp 60 T, Purbaya Pastikan Tak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Pemerintah Diminta Tak Terbitkan Kebijakan Rokok yang Rugikan Banyak Pihak
-
Di Depan Prabowo, Airlangga Pamer IHSG Pecah Rekor ke Level 8.600
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok