Suara.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berinisial IR (49) ditangkap polisi saat mengirim barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
"Seorang ASN kami tangkap karena diduga terlibat peredaran narkoba," kata Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang Kompol Yoseph Tortet di Sampit, Rabu.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat terkait akan ada pengiriman narkoba, Senin (11/1) sekitar pukul 16.30 WIB. Informasinya akan ada pengiriman sabu-sabu menggunakan mobil travel ke Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan.
Berbekal informasi itu, polisi menelusuri dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba tersebut. Polisi mengintai di sebuah biro travel di Jalan MT Haryono Sampit Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Informasi itu ternyata benar. Seorang pria yang kemudian diketahui adalah IR yang merupakan oknum ASN, datang hendak mengirim amplop menggunakan jasa angkutan travel tersebut.
Polisi kemudian memeriksa amplop coklat yang diserahkan tersangka. Hasilnya, ditemukan dua bungkus plastik klip berisi barang yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan 6,33 gram.
Pria yang tinggal di Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang ini hanya pasrah ketika polisi menggelandangnya ke kantor polisi untuk diperiksa secara intensif.
Oknum ASN tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polsek Ketapang guna proses lebih lanjut. Dia disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ujar Tortet.
Polres Kotawaringin Timur beserta jajarannya berkomitmen untuk terus gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka. Dukungan masyarakat dengan memberikan informasi, sangat membantu dalam upaya memberantas narkoba di daerah ini.
Baca Juga: Dua Emak-emak di Kuansing Ditangkap Terkait Kasus Sabu
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur dr Faisal Novendra Cahyanto membenarkan bahwa IR merupakan ASN yang bertugas di bagian administrasi salah satu fasilitas kesehatan di bawah naungan Dinas Kesehatan. Saat kejadian, oknum ASN tersebut sedang cuti.
Dinas Kesehatan menyerahkan sepenuhnya penanganan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib. Apalagi, peristiwa ini terjadi saat di luar kegiatan kedinasan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
Terkini
-
Menkeu Tegas Melarang, Menteri UMKM Janji Cari Solusi untuk Bisnis Thrifting
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Jalin Kolaborasi dengan SOGO
-
BRI Peduli Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Masyarakat di Gunung Putri
-
Update Harga Emas Sepanjang Hari Ini di Pegadaian
-
BRI Peduli Salurkan Perahu Karet dan Paket Makanan untuk Korban Bencana di Padang
-
Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK
-
Kejagung Cabut Status Dirut PT Djarum Victor Hartono, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL ke Seluma, Dukung Produktivitas Petani
-
Cara Mengelola Uang Saku dengan Baik untuk Pelajar, Keterampilan yang Tak Diajarkan di Sekolah
-
Apa Itu Desil dan Cara Cek Penentu Bansos PKH dan BPNT