Suara.com - Bank Dunia kembali meminjamkan utang kepada pemerintah Indonesia sebesar USD 500 juta atau setara Rp 7 triliun dengan kurs Rp 14 ribu per USD 1.
Tujuan pemberian utang tersebut bertujuan untuk memperkuat ketahanan finansial dan fiskal Indonesia terhadap resiko bencana alam, perubahan iklim, dan resiko yang berasal dari sektor kesehatan.
"Guncangan dan bencana seperti itu terus menerus menjadi ancaman bagi kemajuan pembangunan Indonesia," kata Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen dalam keterangan resminya, Jumat (22/1/2021).
Berdasarkan catatan yang dimiliki Bank Dunia, pemerintah Indonesia pada periode 2014-2018, sudah membelanjakan anggaran sekitar USD 90 juta sampai USD 500 juta per tahun untuk tanggap bencana dan pemulihan.
Sementara pemerintah daerah diperkirakan mengeluarkan USD 250 juta selama periode yang sama.
Dia memperkirakan, biaya penanganan bencana akan terus meningkat karena terjadinya perubahan iklim dan meningkatnya urbanisasi.
Hal itu menjadi tambahan beban bagi belanja pelayanan pemerintah ditambah lagi saat ini masih terjadi pandemi covid-19.
Dengan mengurangi dampak bencana, lanjutnya, perencanaan ini dapat membantu melindungi masyarakat yang miskin maupun rentan dan kerap harus menanggung akibat terberat dari bencana.
Terlebih sebagian besar dari mereka tinggal di wilayah berisiko dan tidak memiliki cukup akses kepada berbagai layanan dasar maupun sumber daya keuangan untuk mengatasi dampaknya.
Baca Juga: 3 Tersangka Bom Bali di Penjara Guantanamo Akan Diadili di Amerika Serikat
Proyek baru ini juga akan mendukung Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana yang diterapkan oleh pemerintah, dengan memperkuat ketahanan fiskal dan keuangan Indonesia melalui suatu dana Pooling Fund Bencana (PFB).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kesiapan finansial dalam menghadapi bencana, perubahan iklim, dan krisis kesehatan seperti covid-19 semakin penting bagi Indonesia.
"Dukungan ini akan membantu pemerintah memberikan respon yang lebih tepat sasaran dan tepat waktu, mengurangi dampak bencana dan membantu melindungi kemajuan pembangunan Indonesia," kata Sri Mulyani.
Berita Terkait
-
3 Tersangka Bom Bali di Penjara Guantanamo Akan Diadili di Amerika Serikat
-
Persidangan Tiga TSK Bom Bali Diumumkan Hari Pertama Pemerintahan Biden
-
Perkembangan Kasus Tiga TSK Bom Bali yang Kini Mendekam di Teluk Guantanamo
-
Amerika Segera Adili Tiga Tersangka Bom Bali
-
Ibu Muda Jadi Korban KDRT di Malaysia, Bawa Pulang Anak ke Indonesia
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?