Suara.com - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam mendengar keluhan petani di sejumlah daerah mengenai keberadaan pupuk.
"Kita sudah menyiapkan berbagai langkah dan strategi untuk mengamankan kebutuhan pupuk para petani. Salah satu upaya yang kita tempuh adalah melakukan realokasi pupuk subsidi tersebut," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Kemenntan terus berupaya menjamin kelancaran distribusi dan kemudahan petani guna mengakses pupuk subsidi dengan mengambil langkah tegas. Selain menambah alokasi, Kementan juga telah mengumpulkan para distributor untuk memberikan kemudahan kepada petani guna mengakses pupuk bersubsidi yang sudah tersuplai di tingkat kios, walau belum memiliki kartu tani.
Mereka diminta Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo agar jangan main-main dengan distribusi pupuk, karena pupuk menurutnya bukan hanya kebutuhan tanaman tapi juga basis ketahanan pangan terutama pada masa pandemi Covid-19 ini.
Sarwo menambahkan, efektivitas penggunaan pupuk diarahkan pada penerapan pemupukan berimbang dan organik sesuai rekomendasi spesifik lokasi atau standar teknis penggunaan pupuk yang dianjurkan.
"Dalam penerapan pemupukan berimbang, perlu didukung dengan aksesibilitas dalam memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau," ujarnya.
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi untuk petani di Lampung Barat sebanyak 17.845 ton. Pupuk bersubsidi itu terdiri dari Urea 9.365 ton, SP36 1.300 ton, ZA 1.230 ton, NPK phonska 5.150 ton, dan organik 800 ton.
Penetapan alokasi pupuk bersubsidi mengacu pada kebutuhan teknis sebagaimana diusulkan daerah. Pertimbangannya, serapan pupuk bersubsidi tahun sebelumnya dan ketersediaan pagu anggaran subsidi pupuk tahun anggaran 2021.
Karena itu, untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pupuk bersubsidi di daerah, pemanfaatan dan/atau pengalokasian pupuk bersubsidi oleh Kepala Dinas Daerah Provinsi dan Kepala Dinas Daerah Kabupaten/Kota agar dapat dilakukan secara optimal melalui e-RDKK.
Baca Juga: Petani Sulsel Teriak Pupuk Langka dan Mahal, Ini Jawaban Kementan RI
"Terutama dengan memperhatikan azas prioritas berdasarkan lokasi, jenis, jumlah, dan waktu kebutuhan pupuk yang menjadi prioritas di masing-masing wilayah. Baik prioritas pembangunan daerah yang dinilai sebagai sentra produksi atau prioritas terhadap jenis komoditas yang akan diunggulkan oleh daerah," terangnya.
Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung, Barat Agustanto Basmar menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi tersebut diketahui berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Nomor: 821.1/1907/V.21.2/2018 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi Lampung 2019.
"Alokasi itu diperkirakan masih akan bertambah, sebab diberikan berdasarkan jumlah penyerapan yang beberapa bulan setelahnya akan mengalami realokasi," ujarnya.
Tahun lalu, kata dia, alokasi pupuk bersubsidi sampai sembilan kali mengalami realokasi. Setiap realokasi bisa naik atau bahkan turun bergantung dengan daya serapnya di mana, jika daya serap tinggi, alokasi saat direalokasi bisa bertambah atau sebaliknya, jika daya serap rendah, alokasi bisa dikurangi.
Jika dibandingkan dengan alokasi pupuk bersubsidi pada awal tahun lalu, kuota pupuk bersubsidi Lambar pada awal tahun ini mengalami peningkatan, terutama jenis Urea. Pada awal tahun lalu, alokasi Urea sebanyak 6.767 ton, sedangkan alokasi awal tahun ini meningkat menjadi 9.365 ton.
Berita Terkait
-
Dukung Pertanian di Toli-Toli, Kementan Lakukan Rehabilitasi Irigasi
-
Mentan : Rehabilitasi Jaringan Irigasi Mampu Dukung Upaya Pertanian
-
Bangun Ketahanan Pangan, Ketua Komite II DPD Apresiasi Upaya Kementan
-
Mentan Tegaskan, Ketersediaan Stok Pupuk Bersubsidi Tahun Ini Aman
-
Program Kartu Tani, Ribuan Petani di Wonogiri Dapat Alokasi Pupuk Subsidi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Utilisasi Baru 43%, Kemenperin Pacu Industrialisasi Pati Ubi Kayu Nasional
-
UNTR Siapkan Dana Buyback Rp2 Triliun Pasca Pelemahan Harga Saham
-
Jadwal Bansos PKH Tahap 1 2026 Cair Januari atau Februari? Cek Info Terbarunya
-
Dana Hibah dari APBN untuk Keraton Solo Diduga Masuk Rekening Pribadi
-
Kuota Impor Sapi Swasta Dipangkas Drastis, Pemerintah Janji Evaluasi Maret 2026
-
Tensi Greenland Mereda, Harga Minyak Dunia Menguat Tipis
-
Harga Pangan Nasional 22 Januari 2026 Turun Kompak, Beras Khusus dan Daging Kerbau Lokal Justru Naik
-
Ekonom Sebut Kawasan Industri Pupuk Papua Ciptakan Transformasi Ekonomi Indonesia Timur
-
Murka Purbaya ke Perusahaan China Pengemplang Pajak: Puluhan Tahun Kita Dihina dan Diremehkan
-
Kemnaker Buka-bukaan Data PHK 2025, Jabar Paling Tinggi: 18.815 Pekerja Terdampak