Suara.com - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan, berdasarkan data dari PT Pupuk Indonesia (Persero) terdapat 57 kabupaten/kota yang belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pupuk bersubsidi.
Padahal Kementerian Pertanian telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 49 tahun 2020 yang salah satu poinnya berisi tentang alokasi pupuk subsidi untuk tahun anggaran 2021.
Dimana pupuk bersubsidi dapat disalurkan setelah adanya SK dari dinas pertanian kabupaten/kota setempat.
Dengan munculnya fakta-fakta tersebut di lapangan, DPR meminta Kementan dan Pupuk Indonesia untuk menjalin komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait penerbitan SK.
“Saya minta tolong saudara Menteri (Mentan Syahrul Yasin Limpo) dan Dirut PIHC buat terobosan, bagaimana supaya tidak bolak-balik kecamatan kabupaten, provinsi, kementerian provinsi, kabupaten, ayo kita pikirkan sama–sama membuat simpel,” kata Sudin, Senin (25/1/2021).
Sebelumnya, Mentan mengatakan, hasil kajian Balitbangtan tahun 2020, nilai tambah produksi sebagai dampak pupuk bersubsidi mencapai Rp 98,4 triliun.
Jika dibanding dengan anggaran yang digunakan rata-rata dari tahun 2014-2020 senilai Rp 28,1 triliun, maka Ia mengklaim nilai manfaatnya mencapai 250 persen.
“Terkait dengan pupuk bersubsidi, kebutuhan nasional dengan luas baku sawah 7,46 juta ha diperlukan 21 juta ton, tetapi baru dipenuhi 9 juta ton di mana pangan hanya teralokasi 6,1 juta ton,” ujar Syahrul.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Sarwo Edhy menjelaskan alokasi pupuk bersubsidi di tahun ini seperti pupuk urea sebesar 4,16 juta ton.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Sadari Hal Ini Sebelum Pupuk Bersubsidi Langka Lagi
Alokasi untuk pupuk SP36 sebanyak 640.812, untuk pupuk ZA sebesar 784.144 juta ton, alokasi untuk pupuk NPK sebanyak 2,66 juta ton, alokasi untuk pupuk NPK formula khusus sebesar 17.000 ton, pupuk oranik granul sebesar 770.850 ton dan untuk organik cair sebanyak 1,5 juta liter.
“Jadi untuk 2021, jumlah alokasi pupuk 9.04 juta ton atau lebih kurang 45,28% dari alokasi eRDKK yang diusulkan,” kata Sarwo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Pegadaian dan Masjid Salman ITB Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu untuk Keberlanjutan Lingkungan
-
IHSG Finis di Zona Hijau, Asing Borong Saham dan Sektor Komoditas Pesta
-
Yuk Ikutan GenKBiz dan Star Festival dari KB Bank, Catat Tanggalnya di 5 Kota Besar Indonesia!
-
PLN Group Buka Rekrutmen 2025: Tersedia untuk D3, S1 dan S2 dengan Gaji Menarik
-
KVB Resmi Hadir di Indonesia sebagai Broker Aman dan Teregulasi
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Kurs Rupiah Diprediksi Menguat Hari Ini Imbas Shutdown Pemerintah AS
-
Semangat Generasi Muda untuk Keuangan Syariah yang Lebih Cerdas dan Halal dalam Nushafest 2025
-
NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Sudah Keluar? Cek Status Sekarang di Mola BKN
-
Sahamnya Terbang Hampir Tembus Rp 100, Bos Garuda Indonesia: Lazim