Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembangunan di kawasan Papua dan Papua Barat diakuinya belum merata dan belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan DPD RI secara virtual, Selasa (26/1/2021).
"Penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di provinsi Papua belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan. Serta belum memungkinkan tercapainya kesejahteraan," kata Sri Mulyani.
Untuk mengejar pembangunan yang merata dan mencapai kesejahteraan yang diinginkan, lanjut Sri Mulyani Pemerintah pusat memberikan dana otonomi khusus bagi provinsi tersebut sejak 2001.
"Jadi diperlukan adanya kebijakan khusus dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Selama ini kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, hak-hak dasar masyarakat Papua masih banyak yang diabaikan, seperti air bersih hingga sanitasi.
"Jadi masih banyak pengabaian hak-hak dasar penduduk asli Papua," jelasnya.
Maka dari itu, dengan adanya dana otsus untuk Papua dan Papua Barat dapat mengurangi kesenjangan antar Papua dan provinsi lainnya. Serta meningkatkan taraf hidup masyarakat di Papua dan Papua Barat itu sendiri.
Pemerintah pusat pun memutuskan untuk memperpanjang pemberian dana otonomi khusus (otsus) buat Provinsi Papua dan Papua Barat sampai dengan 2041 atau selama 20 tahun ke depan.
Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Aturan Pajak Khusus Buat LPI
Sri Mulyani menuturkan anggaran yang dibutuhkan untuk itu diperkirakan mencapai Rp 234,6 triliun.
"Estimasi kami dalam 20 tahun ke depan, transfer dana otsus diperkirakan Rp 234 triliun lebih dengan asumsi DAU (Dana Alokasi Khusus) meningkat 3 persen," ucap Sri Mulyani.
Dia mengungkapkan kedua provinsi tersebut masih menikmati dana otsus dikarenakan daerah tersebut sektor pembangunan hingga kesejahteraan masyarakatnya masih sangat tertinggal, sehingga masih perlu bantuan dari pemerintah pusat.
"Harapannya agar setiap rupiah otsus itu betul-betul terkait dengan hasil dan juga perlu adanya tambahan pembagi diantara provinsi serta pembinaan dan pengawasan dana otsus yang lebih kuat dan lebih reliable," ungkapnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan perpajangan pemberian dana otsus ini merupakan periode kedua, setelah sebelumnya pemerintah juga memberikan dana ini mulai tahun 2001.
"Dari pelajaran 20 tahun lalu diidentifikasi kebutuhan dasar dan mempercepat akselerasi pembangunan langsung ke masyarakat, dan memberikan kesempatan untuk mendorong kemandirian pendanaan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM
-
Gaji Pensiunan PNS 2025: Berapa dan Bagaimana Cara Mencairkan
-
Inovasi Keuangan Berkelanjutan PNM Mendapatkan Apresiasi Berharga