Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bakal melawan gugatan Uni Eropa terkait dengan pemberhentian ekspor bijih nikel ke negara-negara eropa.
Lutfi mengatakan Uni Eropa tak pantas untuk menggugat hal tersebut. Sebab, kontribusi ekspor bijih nikel ke Uni Eropa sangat kecil, bahkan kurang dari 5 persen.
"Eropa mengganggu kita, mengatakan bahwa kita unfair trade karena kita menahan daripada nikel kita untuk ke eropa. Saya bilang masalahnya bukan karena nikelnya, nggak ada, mereka cuma beli nikel dari kita kecil sekali tidak sampai 2 persen," ujar Lutfi dalam dalam Webinar MGN Summit 2021 Economic Recovery secara virtual, Rabu (27/1/2021).
Untuk diketahui, Uni Eropa menggugat Indonesia terkait pelarangan ekspor bijih nikel ke Organisasi Perdagangan Internasional (World Trade Organization/WTO).
Lutfi yang juga mantan Dubes Indonesia untuk AS ini melihat gugatan yang dilayangkan Uni Eropa ini karena merasa ketakutan. Karena, Indonesia mulai mengolah bijih nikel menjadi produk baterai lithium.
Sehingga, duga Lutfi, Uni Eropa merasa produknya akan tersaingi dengan produk Indonesia.
"Tapi yang mereka kerjakan adalah mereka ketakutan bahwa kita ini yang katanya mestinya mengekspor barang mentah kita sudah berubah menjadi barang industri," ucap dia.
Namun demikian, Lutfi tak merasa ambil pusing dengan gugatan tersebut. Dan, tambah Lutfi, ia tetap akan meladeni gugatan Uni Eropa tersebut.
"Sekarang kita dituntut di Eropa, ya kita ladeni karena memang masalah sengeketa itu adalah hal yang menjadi biasa dan tidak boleh sakit hati apalagi baper tapi kita mesti hadapi," tutur dia.
Baca Juga: Indonesia Kembali Digugat Uni Eropa Terkait Larangan Ekspor Bijih Nikel
Berita Terkait
-
Indonesia Kembali Digugat Uni Eropa Terkait Larangan Ekspor Bijih Nikel
-
Harga Kedelai Tinggi, Mendag Minta Masyarakat Mengerti
-
Istri Menteri M Lutfi Seorang Model, Pernah Jadi Bintang Klip Dewa 19
-
Bianca Adinegoro, Istri Mendag M Lutfi Ternyata Bintang Video Klip Dewa 19
-
Kunjungan ke Jogja, Mendag Minta Hotel Bantu UMKM Bangkit dari Pandemi
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia
-
Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026
-
Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi
-
Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?
-
Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan
-
Transaksi Kripto Naik di Mei 2026
-
Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG
-
Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak
-
PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput
-
Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera