Suara.com - Indonesia saat ini sedang giat-giatnya menegakkan keberadaan ekonomi syariah. Hal ini salah satunya dibuktikan dengan penggabungan bank syariah milik BUMN meliputi bank BNI syariah, BRI syariah serta Mandiri syariah menjadi Bank Syariah Indonesia. Namun, seperti apa itu ekonomi syariah?
Menurut salah satu pakar ekonomi, Monzer Kahf, ekonomi syariah adalah bagian dari ilmu ekonomi yang bersifat interdisipliner atau tidak dapat berdiri sendiri dan perlu penguasaan baik terhadap ilmu pendukungnya.
Sedangkan menurut M.A Mannan, ekonomi syariah merupakan ilmu yang mempelajari masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai Islam.
Berdasarkan pendapat dua pakar itu, maka dapat disimpulkan bahwa ekonomi syariah adalah bentuk penerapan konsep nilai Islam dalam menjalankan kegiatan ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung.
Berbeda dengan prinsip ekonomi secara luas, ekonomi syariah pun memiliki prinsip tersendiri yang didasarkan pada ajaran agama islam, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
- Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah SWT kepada manusia
- Kerja sama merupakan penggerak utama dalam ekonomi syariah
- Ekonomi syariah menjamin kepemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan orang banyak
- Melarang segala bentuk riba
- Ekonomi syariah menolak suatu akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh beberapa orang
- Kekayaan yang sudah memenuhi batas atau nisab harus di bayarkan zakatnya
Menurut Mohammad Hidayat dalam bukunya Pengantar Ekonomi Islam, ekonomi syariah memiliki beberapa tujuan seperti:
Baca Juga: 4 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
- Kebebasan individu dalam konteks kemaslahatan sosial
- Persaudaraan dan keadilan universal
- Kesejahteraan ekonomi dalam kerangka norma moral islam
- Distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata
Ekonomi syariah tentu memiliki karakteristiknya tersendiri jika dibanding dengan ekonomi konvensional. Beberapa diantaranya yaitu ditegakkannya prinsip ekonomi ketuhanan yang menekankan bahwa segala bentuk materi bersumber dari Allah SWT.
Ekonomi syariat juga disebut ekonomi pertengahan atau dijalankan dengan menyeimbangkan berbagai aspek baik dunia maupun akhirat. Serta ekonomi berkeadilan yakni memperlihatkan aspek keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam praktik di dalamnya.
Nah, demikian penjelasan tentang apa itu ekonomi syariah. Sekarang kami harap, kalian juga sudah paham bagaimana prinsip, karakteristik dan tujuan ekonomi syariah.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok