Suara.com - Indonesia saat ini sedang giat-giatnya menegakkan keberadaan ekonomi syariah. Hal ini salah satunya dibuktikan dengan penggabungan bank syariah milik BUMN meliputi bank BNI syariah, BRI syariah serta Mandiri syariah menjadi Bank Syariah Indonesia. Namun, seperti apa itu ekonomi syariah?
Menurut salah satu pakar ekonomi, Monzer Kahf, ekonomi syariah adalah bagian dari ilmu ekonomi yang bersifat interdisipliner atau tidak dapat berdiri sendiri dan perlu penguasaan baik terhadap ilmu pendukungnya.
Sedangkan menurut M.A Mannan, ekonomi syariah merupakan ilmu yang mempelajari masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai Islam.
Berdasarkan pendapat dua pakar itu, maka dapat disimpulkan bahwa ekonomi syariah adalah bentuk penerapan konsep nilai Islam dalam menjalankan kegiatan ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung.
Berbeda dengan prinsip ekonomi secara luas, ekonomi syariah pun memiliki prinsip tersendiri yang didasarkan pada ajaran agama islam, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
- Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah SWT kepada manusia
- Kerja sama merupakan penggerak utama dalam ekonomi syariah
- Ekonomi syariah menjamin kepemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan orang banyak
- Melarang segala bentuk riba
- Ekonomi syariah menolak suatu akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh beberapa orang
- Kekayaan yang sudah memenuhi batas atau nisab harus di bayarkan zakatnya
Menurut Mohammad Hidayat dalam bukunya Pengantar Ekonomi Islam, ekonomi syariah memiliki beberapa tujuan seperti:
Baca Juga: 4 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
- Kebebasan individu dalam konteks kemaslahatan sosial
- Persaudaraan dan keadilan universal
- Kesejahteraan ekonomi dalam kerangka norma moral islam
- Distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata
Ekonomi syariah tentu memiliki karakteristiknya tersendiri jika dibanding dengan ekonomi konvensional. Beberapa diantaranya yaitu ditegakkannya prinsip ekonomi ketuhanan yang menekankan bahwa segala bentuk materi bersumber dari Allah SWT.
Ekonomi syariat juga disebut ekonomi pertengahan atau dijalankan dengan menyeimbangkan berbagai aspek baik dunia maupun akhirat. Serta ekonomi berkeadilan yakni memperlihatkan aspek keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam praktik di dalamnya.
Nah, demikian penjelasan tentang apa itu ekonomi syariah. Sekarang kami harap, kalian juga sudah paham bagaimana prinsip, karakteristik dan tujuan ekonomi syariah.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat