Suara.com - Indonesia saat ini sedang giat-giatnya menegakkan keberadaan ekonomi syariah. Hal ini salah satunya dibuktikan dengan penggabungan bank syariah milik BUMN meliputi bank BNI syariah, BRI syariah serta Mandiri syariah menjadi Bank Syariah Indonesia. Namun, seperti apa itu ekonomi syariah?
Menurut salah satu pakar ekonomi, Monzer Kahf, ekonomi syariah adalah bagian dari ilmu ekonomi yang bersifat interdisipliner atau tidak dapat berdiri sendiri dan perlu penguasaan baik terhadap ilmu pendukungnya.
Sedangkan menurut M.A Mannan, ekonomi syariah merupakan ilmu yang mempelajari masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai Islam.
Berdasarkan pendapat dua pakar itu, maka dapat disimpulkan bahwa ekonomi syariah adalah bentuk penerapan konsep nilai Islam dalam menjalankan kegiatan ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung.
Berbeda dengan prinsip ekonomi secara luas, ekonomi syariah pun memiliki prinsip tersendiri yang didasarkan pada ajaran agama islam, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
- Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah SWT kepada manusia
- Kerja sama merupakan penggerak utama dalam ekonomi syariah
- Ekonomi syariah menjamin kepemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan orang banyak
- Melarang segala bentuk riba
- Ekonomi syariah menolak suatu akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh beberapa orang
- Kekayaan yang sudah memenuhi batas atau nisab harus di bayarkan zakatnya
Menurut Mohammad Hidayat dalam bukunya Pengantar Ekonomi Islam, ekonomi syariah memiliki beberapa tujuan seperti:
Baca Juga: 4 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
- Kebebasan individu dalam konteks kemaslahatan sosial
- Persaudaraan dan keadilan universal
- Kesejahteraan ekonomi dalam kerangka norma moral islam
- Distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata
Ekonomi syariah tentu memiliki karakteristiknya tersendiri jika dibanding dengan ekonomi konvensional. Beberapa diantaranya yaitu ditegakkannya prinsip ekonomi ketuhanan yang menekankan bahwa segala bentuk materi bersumber dari Allah SWT.
Ekonomi syariat juga disebut ekonomi pertengahan atau dijalankan dengan menyeimbangkan berbagai aspek baik dunia maupun akhirat. Serta ekonomi berkeadilan yakni memperlihatkan aspek keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam praktik di dalamnya.
Nah, demikian penjelasan tentang apa itu ekonomi syariah. Sekarang kami harap, kalian juga sudah paham bagaimana prinsip, karakteristik dan tujuan ekonomi syariah.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Kadin Bakal Kawal Target Ambisius Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Prabowo
-
Emiten Milik Grup Bakrie-Salim dan Prajogo Pangestu, BRMS-BREN Resmi Menghuni Indeks MSCI
-
Pengusaha Sebut 3 Sektor yang Bisa Jadi Andalan Ekonomi RI di Masa Depan
-
Pakar Sebut 2 Kunci Utama untuk Pemerintah Bisa Capai Swasembada Energi
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, BI: Konsumsi Rumah Tangga Makin Bergairah
-
Meski Kinerja Ekspor Moncer, Industri Hasil Tembakau Dapat Tantangan dari Rokok Ilegal
-
Pengusaha Ungkap Ternyata Ada Industri yang Sulit Rekrut Tenaga Kerja RI
-
Harga Emas Turun Lagi: Galeri 24 dan UBS Kompak Melemah di Pegadaian
-
PANI Laporkan Proyek Ambisius Berkapasitas 104 Ribu Orang
-
Komisaris Utama PHE Lapor LHKPN, Harta Kekayaan Tembus Rp3,08 Triliun