Suara.com - Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan formasi lengkap Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga merupakan Dewan Pengawas LPI berharap lembaga ini dikelola dengan sangat profesional guna memberikan manfaat yang luar biasa bagi negara, terutama dalam menyediakan anggaran pembangunan.
"Berharap dengan sangat tinggi, LPI bisa bekerja sebagai SWF (soverign wealth fund) yang dikelola profesional dengan tata kelola baik dan jadi salah satu solusi bangun Indonesia tanpa ketergantungan terlalu besar pada APBN dan BUMN," kata Sri Mulyani dalam konfrensi persnya di Istana Negara, secara virtual tersebut, Selasa (16/2/2021).
Sri Mulyani menuturkan dengan terbentuknya dewan pengawas dan jajaran direkturnya lembaga ini kata dia sudah siap untuk mulai bekerja.
"Dari dewas telah selesaikan dengan mandat pemilihan dewan direktur dan tata kelola LPI, bagaimana sebagai rambu-rambu yang harus dijalankan dalam jalankan amanat INA," katanya.
Pada saat perkenalan anggota Dewas dan Direktur, Jokowi mengatakan INA bertugas untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang dan menyediakan alternatif pembiayaan bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan.
"INA akan menjadi trust strategis bagi para investor baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri agar tersedia pembiayaan yang cukup bagi program pembangunan khususnya program pembangunan infrastruktur nasional," ujarnya.
Berikut ini daftar Dewan Pengawas dan Dewan Direktur LPI:
Dewan Pengawas LPI: Menteri Keuangan Sri Mulyani
Baca Juga: Sri Mulyani Potong Jatah Perjalanan Dinas TNI Polri
Ketua Dewan Pengawas : Menteri BUMN Erick Thohir
Anggota Dewan Pengawas: Haryanto Sahari
Anggota Dewan Pengawas: Yozua Makes
Anggota Dewan Pengawas: Darwin Cyril Nurhadi Anggota Dewas
Dewan Direktur LPI: Ridha Wirakusumah
Ketua Dewan Direktur: Arif Budiman
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar