Suara.com - PT Pertamina (Persero) buka suara terkait dengan pembebasan lahan untuk keperluan pembangunan kilang baru atau Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban).
Pembebasan lahan itu membuat masyarakat salah satu desa di Tuban menjadi orang kaya baru atau OKB.
Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional yang menaungi proyek GRR Tuban, Ifki Sukarya menjelaskan, proyek dengan nilai investasi sekitar 15 miliar dollar AS tersebut, sedang tahap early work, yaitu pembersihan lahan tinggal sekitar 328 hektare dan pemulihan lahan abrasi (restorasi) seluas 20 hektare sudah selesai.
Proses pengadaan lahan sendiri sudah selesai dimana mayoritas warga yang terdampak sudah menerima penggantian dana dari Pertamina. Lahan yang dibebaskan telah mencapai 99 persen dari target seluas 377 ha tanah warga.
Ifki melanjutkan, pengadaan lahan untuk proyek GRR Tuban tersebut telah melalui seluruh mekanisme yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Lahan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Pada undang-undang tersebut telah diatur tata cara pengadaan lahan untuk pembangunan kilang yaitu (i) perencanaan, (ii) persiapan, (iii) pelasaksanaan; (iv) pelepasan tanah instansi.
Pada tahap persiapan, berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi penguasaan tanah, Pertamina telah mengikuti prosedur penilaian ganti kerugian sesuai ketentuan dengan menunjuk KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) yang kemudian ditetapkan melalui Badan Pertanahan Nasional setempat.
"KJPP inilah yang melakukan penilaian terhadap lahan yang akan diambil alih tersebut," ujar Ifki dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).
Ifki menambahkan, Pertamina tidak dapat melakukan intervensi atas proses penilaian lahan yang dilakukan KJPP dan di pihak lain. Pertamina juga berprinsip agar proses pengadaan lahan ini tidak merugikan warga yang lahannya terdampak.
Baca Juga: Satu Kampung di Tuban Beli Mobil Barengan, Tapi Kholikah Malah Pilih Ini
Bahkan Pertamina juga memberikan edukasi kepada para warga agar dapat mengelola uang hasil penggantian lahan dengan sebaik-baiknya.
"Rata-rata warga memiliki lahan yang luas. Semakin luas lahannya, otomatis semakin besar uang penggantian yang diterima," urai Ifki
Proyek Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban) merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional amanat Pemerintah ke Pertamina.
Tujuan dibangunnya NGRR Tuban adalah untuk meningkatkan kapasitas pengolahan minyak sebesar 300.000 barel per hari yang akan menghasilkan BBM berstandar Euro V berupa gasoline sekitar 80.000 barel perhari, gasoil sekitar 100.000 barel per hari dan Avtur sekitar 30.000 barel per hari.
GRR Tuban diintegrasikan dengan kilang petrokimia yang berproduksi 3.750 KTPA. Dengan kehadiran kilang di Tuban, maka kebutuhan BBM ke depan dapat dipenuhi dari kilang dalam negeri sehingga mengurangi impor.
Pembangunan kilang tersebut juga akan menyerap 35 persen tingkat komponen dalam negeri (TKDN), penyerapan tenaga kerja sebanyak 20 ribu saat konstruksi dan 2.500 saat operasi. Selain itu, saat dalam pembangunan tahap awal tersebut, Pertamina telah menyerap 271 tenaga kerja lokal Tuban.
"Pertamina mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan dukungannya baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder lainnya, sehingga Proyek GRR Tuban mengalami progres yang berjalan dengan baik meski di tengah pandemi penuh tantangan," tutup Ifki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026