Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki merespons ramainya pembahasan #SellerAsingBunuhUMKM di media sosial. Hastag ini jadi pembicaraan di Indonesia seiring dengan masuknya produk asing yang dijual dengan harga murah melalui situs jual-beli online, Shopee.
Teten mengatakan pemerintah telah mengatur jual-beli barang dari luar negeri melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK/010/2019 yang menurunkan ambang batas bea masuk barang kiriman dari 75 dolar AS menjadi 3 dolar AS.
Dengan adanya aturan tersebut, barang impor di atas 3 dolar AS dikenai tarif pajak sebesar 17,5 persen yang terdiri dari bea masuk 7,5 persen, PPN 10 persen, dan PPh 0 persen.
"Kementerian Koperasi dan UKM akan mendorong diterbitkannya kebijakan pemerintah untuk melindungi UMKM dari praktek perdagangan yang tidak adil," ujar Teten dalam keterangan pers, Jumat (19/2/2021).
Teten telah memanggil Shopee terkait persoalan tersebut. Shopee mengungkapkan,sebanyak 98,1 persen dari 4 juta penjual aktif di Shopee adalah UMKM dan hanya 0,1 persen penjual crossborder.
Penjualan produk UMKM di dalam ekosistem digital penyedia platform marketplace tersebut juga tercatat sebesar 71,4 persen, sedangkan produk crossborder hanya 3 persen, dan sisanya pedagang besar lokal.
Meski demikian, pemerintah akan mengambil langkah mitigasi terhadap aktivitas perdagangan crossborder yang menjadi ancaman bagi UMKM dan produk lokal.
Kementerian Koperasi dan UKM berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mengecek kepatuhan seluruh penyedia marketplace terhadap ketentuan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang berlaku
Kementerian juga memperkuat daya saing UMKM melalui program inkubasi, pelatihan, dan pendampingan. Antara lain melalui LLP-KUKM (Smesco Indonesia) bekerja sama dengan APINDO UMKM Akademi dalam bentuk pelatihan dan pendampingan tenaga profesional kepada UMKM.
Baca Juga: Barang Murah China Lewat Shopee Ancaman Bagi UMKM Indonesia
"Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong transformasi UKM go global. Untuk mendorong ekspor Kementerian Koperasi dan UKM bersama-sama Kementerian Perdagangan dan berbagai asosiasi mencanangkan program 500.000 eksportir baru tahun 2030," kata Teten.
Berita Terkait
-
Dukung Resiliensi UMKM di Era Perubahan, Shopee & JNE Gelar Pelatihan Bagi Puluhan Pengusaha Lokal
-
5 Parfum Velixir Terlaris di Shopee, Aroma Elegan Terjual Ribuan Botol
-
5 Moisturizer Lokal Paling Murah di Shopee, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Motor Listrik Ideal untuk GoFood dan ShopeeFood, Mulai Rp11 Jutaan
-
5 Cushion Paling Laris di Shopee, Laku Ribuan Per Bulan Harga Cuma Rp100 Ribuan
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara
-
Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya
-
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump
-
Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA
-
Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan
-
Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?