Suara.com - Koalisi pengurangan bahaya tembakau Filipina menilai Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Filipina melanggar terhadap hak para konsumen vape dan perokok di negara tersebut.
Hal ini mencuat setelah badan tersebut sekedar melakukan sosialisasi satu arah, alih-alih mengadakan konsultasi publik, terkait draf pedoman untuk regulasi rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan.
Perwakilan Filipina untuk Coalition of Asia Pacific Tobacco Harm Reduction Advocates (CAPHRA) Clarisse Virgino mengatakan dalam sosialisasi tersebut, FDA Filipina mengabaikan masukan dari para pemangku kepentingan yang akan terdampak langsung oleh draf pedoman regulasi tersebut.
“Konsultasi yang diadakan oleh FDA Filipina pada 6-8 Oktober terkait produk vape dan produk tembakau dipanaskan, ternyata berisi pembicaraan satu arah melalui rekaman dengan pertanyaan pilihan yang mengabaikan pandangan para vapers, tidak mengandung bukti ilmiah, dan melanggar hak para konsumen yang seharusnya didengar pendapatnya,” ujar Clarisse Virgino, seperti dikutip dari manilastandard.net, Senin (1/3/2021).
Pihaknya juga mendesak FDA Filipina untuk mendengarkan dan menghormati hak 16 juta perokok di Filipina yang berhak mendapatkan alternatif yang lebih baik dari pada rokok.
Peter Paul Dator dari Vapers PH mengatakan FDA Filipina seharusnya menerima masukan dari para konsumen dan pemangku kepentingan yang akan terdampak langsung oleh draf pedoman tersebut.
“Kami hanya meminta adanya transparansi dan inklusi dalam diskusi karena kami, para konsumen, adalah pihak yang terdampak langsung oleh pedoman ini, bukan kelompok para ahli farmasi atau medis yang tidak memiliki andil dalam masalah ini. Kami berharap jika ada dialog berikutnya, para pejabat FDA akan membuka pikirannya, mendengarkan bukti ilmiah dan melaksanakan kewajiban mereka dalam mengatur, dan bukan membatasi perkembangan produk baru ini, seperti yang sekarang tertuang dalam aturan kita saat ini,” kata Peter Paul Dator.
Dator menambahkan, batasan yang diterapkan dalam konsultasi publik menghalangi terjadinya diskusi secara ekstensif dan menyeluruh terkait pengadaan pedoman yang diajukan.
“Dalam menyusun regulasi yang berpotensi memberikan perubahan positif bagi 16 juta perokok di Filipina, kami sebagai pemangku kepentingan berharap adanya proses yang lebih transparan dan partisipatif," ujar dia.
Baca Juga: Bukan IMS, Gadis Ini Menderita Klamidia di Paru-Paru akibat Vape
Baru-baru ini, FDA Filipina mengadakan dua audiensi publik yang dihadiri oleh sejumlah anggota kongres seiring dengan persiapan pedoman bagi pengaturan produk vape dan produk tembakau yang dipanaskan.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengeluarkan kebijakan mengenai larangan penggunaan dan impor rokok elektrik atau yang sering disebut vape.
Duterte memerintahkan aparat kepolisian untuk menangkap siapapun yang menggunakan rokok elektrik di depan umum.
"Saya akan mencekal pengguna dan pengimpor rokok elektrik," ungkap Duterte.
"Anda tahu kenapa? karena itu beracun, dan pemerintah memiliki kekuatan untuk mengeluarkan berbagai cara demi melindungi kesehatan masyarakat dan kepentingan publik," sambungnya.
Maka dari itu, Duterte meminta pengguna atau pengimpor rokok elektrik untuk menghentikan kebiasaan mereka kalau ingin tetap aman.
"Lebih baik hentikan. Saya akan memerintahkan penangkapan kalau kalian melakukannya dalam ruangan," kata Duterte.
Berita Terkait
-
Bioskop dan Pusat Hiburan Akan Kembali Beroperasi di Filipina
-
Bukan IMS, Gadis Ini Menderita Klamidia di Paru-Paru akibat Vape
-
Senam Aerobik saat Kudeta Militer Myanmar, Kebetulan Atau Sengaja?
-
1 dari 19 Terduga Teroris di Makassar Anak Pelaku Bom Gereja di Filipina
-
Benarkah Vape Bisa Jadi Alternatif Pengganti Rokok? Ini Kata Peneliti
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban
-
Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia
-
Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?
-
Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita
-
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus
-
Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus
-
Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026