Suara.com - Koalisi pengurangan bahaya tembakau Filipina menilai Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Filipina melanggar terhadap hak para konsumen vape dan perokok di negara tersebut.
Hal ini mencuat setelah badan tersebut sekedar melakukan sosialisasi satu arah, alih-alih mengadakan konsultasi publik, terkait draf pedoman untuk regulasi rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan.
Perwakilan Filipina untuk Coalition of Asia Pacific Tobacco Harm Reduction Advocates (CAPHRA) Clarisse Virgino mengatakan dalam sosialisasi tersebut, FDA Filipina mengabaikan masukan dari para pemangku kepentingan yang akan terdampak langsung oleh draf pedoman regulasi tersebut.
“Konsultasi yang diadakan oleh FDA Filipina pada 6-8 Oktober terkait produk vape dan produk tembakau dipanaskan, ternyata berisi pembicaraan satu arah melalui rekaman dengan pertanyaan pilihan yang mengabaikan pandangan para vapers, tidak mengandung bukti ilmiah, dan melanggar hak para konsumen yang seharusnya didengar pendapatnya,” ujar Clarisse Virgino, seperti dikutip dari manilastandard.net, Senin (1/3/2021).
Pihaknya juga mendesak FDA Filipina untuk mendengarkan dan menghormati hak 16 juta perokok di Filipina yang berhak mendapatkan alternatif yang lebih baik dari pada rokok.
Peter Paul Dator dari Vapers PH mengatakan FDA Filipina seharusnya menerima masukan dari para konsumen dan pemangku kepentingan yang akan terdampak langsung oleh draf pedoman tersebut.
“Kami hanya meminta adanya transparansi dan inklusi dalam diskusi karena kami, para konsumen, adalah pihak yang terdampak langsung oleh pedoman ini, bukan kelompok para ahli farmasi atau medis yang tidak memiliki andil dalam masalah ini. Kami berharap jika ada dialog berikutnya, para pejabat FDA akan membuka pikirannya, mendengarkan bukti ilmiah dan melaksanakan kewajiban mereka dalam mengatur, dan bukan membatasi perkembangan produk baru ini, seperti yang sekarang tertuang dalam aturan kita saat ini,” kata Peter Paul Dator.
Dator menambahkan, batasan yang diterapkan dalam konsultasi publik menghalangi terjadinya diskusi secara ekstensif dan menyeluruh terkait pengadaan pedoman yang diajukan.
“Dalam menyusun regulasi yang berpotensi memberikan perubahan positif bagi 16 juta perokok di Filipina, kami sebagai pemangku kepentingan berharap adanya proses yang lebih transparan dan partisipatif," ujar dia.
Baca Juga: Bukan IMS, Gadis Ini Menderita Klamidia di Paru-Paru akibat Vape
Baru-baru ini, FDA Filipina mengadakan dua audiensi publik yang dihadiri oleh sejumlah anggota kongres seiring dengan persiapan pedoman bagi pengaturan produk vape dan produk tembakau yang dipanaskan.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengeluarkan kebijakan mengenai larangan penggunaan dan impor rokok elektrik atau yang sering disebut vape.
Duterte memerintahkan aparat kepolisian untuk menangkap siapapun yang menggunakan rokok elektrik di depan umum.
"Saya akan mencekal pengguna dan pengimpor rokok elektrik," ungkap Duterte.
"Anda tahu kenapa? karena itu beracun, dan pemerintah memiliki kekuatan untuk mengeluarkan berbagai cara demi melindungi kesehatan masyarakat dan kepentingan publik," sambungnya.
Maka dari itu, Duterte meminta pengguna atau pengimpor rokok elektrik untuk menghentikan kebiasaan mereka kalau ingin tetap aman.
Berita Terkait
-
Bioskop dan Pusat Hiburan Akan Kembali Beroperasi di Filipina
-
Bukan IMS, Gadis Ini Menderita Klamidia di Paru-Paru akibat Vape
-
Senam Aerobik saat Kudeta Militer Myanmar, Kebetulan Atau Sengaja?
-
1 dari 19 Terduga Teroris di Makassar Anak Pelaku Bom Gereja di Filipina
-
Benarkah Vape Bisa Jadi Alternatif Pengganti Rokok? Ini Kata Peneliti
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Digital, Peruri Akselerasi Modernisasi Internal lewat ERP dan Cyber Security
-
Limit Transfer Bank saat Lebaran: BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN
-
BJBR Cetak Aset Rp221,4 Triliun di 2025
-
Penumpang KRL Jabodetabek Anjlok 29 Persen Akibat Kebijakan WFA
-
Tunaikan Zakat Fitrahmu, Dapatkan Manfaat Besar yang Belum Tentu Diperoleh Tahun Depan
-
Nasib Emiten Kaesang! Bisnis Lesu, Kini Terpaksa Jual Aset Demi Bayar Utang ke BCA
-
IHSG Kembali Tertekan, Sesi I Turun ke Level 7.039
-
Prabowo: Indonesia Harus Hidup Sesuai Kemampuan, Defisit Fiskal Tetap Dijaga
-
OJK Tegaskan Debitur Bank Tak Kebal Hukum, Pelaku Manipulasi Kredit Dipenjara
-
Laba PANI Terbang 83 Persen di 2025, Efek Domino Gurita Bisnis PIK2