Suara.com - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI melalui Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara meraih penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori “Sangat Baik” Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penghargaan diterima Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas Ofy Sofiana dalam acara Penyampaian Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Kementerian/Lembaga dan Penghargaan Unit Pelayanan Percontohan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2020.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meminta seluruh kementerian/lembaga agar fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dia meminta agar semangat untuk memperbaiki pelayanan publik tetap dijaga karena hal tersebut merupakan salah satu kunci untuk bangkit dari kondisi saat ini.
“Pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan nasional dalam fokus peningkatan pelayanan publik yang cepat, akurat, dipertanggungjawabkan, serta mempercepat proses perizinan investasi dalam rangka untuk pertumbuhan daerah. Itu yang selalu diingatkan oleh bapak Presiden dan Wakil Presiden,” kata Tjahjo ditulis Rabu (10/3/2021).
Usai menerima penghargaan, Ofy Sofiana mengapresiasi seluruh jajarannya atas pelayanan yang diberikan untuk masyarakat. Dia menjelaskan, meski kondisi pandemi Covid-19, layanan Perpusnas tetap berlangsung, baik secara tatap muka maupun daring.
Secara tatap muka, layanan bisa diakses dengan protokol kesehatan yang ketat. Sementara layanan daring bisa diakses setiap saat dan waktu, tersedia di laman Perpusnas.
Dia menegaskan, meski kontak fisik dibatasi, Perpusnas tetap beroperasi agar masyarakat bisa mendapatkan informasi dan ilmu pengetahuan.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja teman-teman Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara. Terima kasih sudah semangat melayani masyarakat. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mengapresiasi layanan kami," ujar Ofy..
Dia berharap penghargaan ini memacu semangat kerja para pegawai untuk menjaga kualitas layanan publik. Ke depan, evaluasi unsur-unsur layanan terus dilakukan agar kinerja aparatur sipil negara tetap produktif dan profesional.
Baca Juga: Menuju Smart City, Singkawang Optimalkan Mal Pelayanan Publik
“Pelayanan prima harus bisa kita wujudkan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PANRB pada tahun 2020, Perpusnas meraih predikat A- bersama dengan 26 unit penyelenggara pelayanan kementerian/lembaga lainnya.
Sebanyak enam unit penyelenggara pelayanan dari enam kementerian dan Lembaga berhasil meraih kategori A atau Pelayanan Prima. Sementara 15 unit layanan kementerian atau lembaga mendapat nilai B.
Penilaian dilakukan berdasarkan enam unsur yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
Raihan tahun 2020 ini merupakan peningkatan bagi Perpusnas. Pada 2018 dan 2019, dalam hasil evaluasi pelayanan publik, Perpusnas melalui Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara meraih predikat “Baik”.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun