Bisnis / Makro
Jum'at, 12 Maret 2021 | 14:09 WIB
ILUSTRASI - Kendaraan menerjang banjir di Km 19 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (20/2/2021).[Dok/Jasa Marga]

Kedua, sarana dan kondisi jalan yang rusak serta tidak segera dilakukan perbaikan.

Ketiga, macet di jalan tol yang jelas, tidak memenuhi syarat pelayanan minimal yaitu kecepatan tempuh rata-rata (bebas hambatan).

Load More