Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan, hingga saat ini, kementerian yang dipimpinnya belum mengadakan rekrutmen tenaga pendamping desa.
Hal itu dikatakan dalam rapat bersama Komisi V DPR, menjawab rumor yang menyebutkan Kemendes PDTT tidak lakukan rekrutmen, meski ada beberapa wilayah tidak miliki pendamping desa.
Halim akui memang sejumlah wilayah alami kekosongan namun tidak lakukan rekrutmen karena ingin meningkatkan kualitas pendamping desa dan menjadi lebih profesional.
"Kami ingin pendamping desa itu profesional," kata Halim dalam keterangan pers, Senin (22/3/2021).
Salah satu cara menuju itu, Kemendes PDTT telah membuat aplikasi khusus bagi pendamping yang disebut daily report.
Ada dimensi penting yang bisa berikan penilaian kinerja secara objektif, bukan lagi persoalan like or dislike. Penilaian ini memang berdasarkan kinerja yang terukur dan dapat dilihat dari aplikasi itu.
"Jadi saya tidak bisa menegur Pendamping Desa jika memang "membantu" calon yang bukan dari PKB. Semua berdasarkan kinerja," kata Doktor Honoris Causa dari UNY.
Kaitan dengan kekosongan pendamping di sejumlah wilayah, Halim mengatakan dalam konteks pendamping bukan hanya kekosongan tapi juga kekurangan
Rasio jumlah pendamping dengan jumlah desa, utamanya di luar Pulau Jawa sudah tidak rasional lagi. Hingga bisa saja membuka peluang soal rekrutmen.
Baca Juga: Kemendes Targetkan Ada 10.000 BUMDes Berkembang di 2024
"Rekrutmen baru akan dilakukan jika sudah dilakukan penataan. Saya pastikan rekrutmen pun akan sangat profesional dan terbuka," kata Halim.
Halim pastikan rekrutmen pendamping desa akan disesuaikan dengan daerah atau sesuai kebutuhan dan tidak bakal ada relokasi pendamping desa.
Ditegaskan, pendamping lokal desa harus berasal dari desa setempat, Pendamping desa harus berasal dari kecamatan di wilayah itu hingga tenaga ahli harus berasal dari kabupaten di wilayah itu.
"Tidak boleh Pendamping dari X kemudian ditempatkan di wilayah itu. Tidak boleh, itu tidak profesional," kata dia.
Ditegaskannya jika pendamping desa untuk kepentingan PKB maka itu akan berjaya di pilkada serentak, namun faktanya tidak seperti itu.
"Saya masih bisa memilah kapan sebagai menteri, kapan sebagai abdi negara dan kapan sebagai petugas partai," kata Halim.
Berita Terkait
-
Heboh Surat Kuota Pendamping Desa Beredar, DPW PAN Jabar Tegaskan Hoaks dan Bentuk Tim Investigasi
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
KPK Masih Dalami Peran Eks Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
-
Kontroversi PHK 1.040 Pendamping Desa: Tak Ada Larangan Nyaleg, Kok Dipecat?
-
Kemendes PHK Massal 1.040 Pendamping Desa, Komnas HAM Terima Aduan Pelanggaran HAM
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun