Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir bakal memantau setiap rupiah dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dikeluarkan oleh BUMN-BUMN.
Langkah ini sebagai transparansi pengusulan dan penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada perusahaan BUMN.
Untuk mendukung upaya itu, Erick telah mengeluarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2021 tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada BUMN dan Perseroan Terbatas.
Mantan bos Klub Inter Milan ini menegaskan, dengan aturan itu setiap rupiah modal negara untuk BUMN mesti bisa dipertanggungjawabkan.
Dengan transparansi maka pemerintah optimistis penggunaan PMN bisa efektif, tepat guna, dan produktif.
"Prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah hal yang mutlak. Karena itu merupakan hal yang fundamental dalam penggunaan PMN. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan, setiap rupiah modal negara mesti efektif dan tepat sasaran," ujar Erick dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).
Demi terciptanya akuntabilitas, transparansi, maupun efektivitas penggunaan PMN, Kementerian BUMN telah merumuskan sejumlah hal krusial dalam Permen dimaksud, antara lain terkait peruntukan dan pengawasan, termasuk juga memuat konsekuensi sanksi apabila terjadi pelanggaran.
Dalam Peraturan tersebut ditegaskan bahwa peruntukan PMN hanya terkait dengan penugasan, restrukturisasi, dan aksi korporasi.
Setiap proses akan diawasi langsung oleh Menteri BUMN yang didelegasikan kepada Wakil Menteri. Mekanisme PMN ini diharapkan dapat menjamin proses PMN yang terbuka dan dapat diketahui publik.
Baca Juga: Banyak Direksi dan Komisaris Rangkap Jabatan, Jubir BUMN : Belum Ada Data
Mekanisme ini akan memudahkan seluruh stakeholders, baik kementerian/lembaga, BUMN, maupun stakeholders lainnya, seperti pemeriksa, untuk dapat mengetahui urgensi PMN dikaitkan dengan strategi bisnis BUMN tersebut.
Dengan demikian proses PMN akan menjadi transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Intinya tak boleh ada lagi proses yang tertutup. Semua mesti terbuka. Karena tata kelola perusahaan yang baik adalah akuntabilitas dan transparansi. Tata kelola perusahaan yang baik adalah pondasi untuk mencapai performa perusahaan yang baik pula," imbuh Erik menegaskan.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran PMN untuk BUMN sebesar Rp 42,3 triliun pada tahun 2021. Anggaran ini dialokasikan untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka penanganan Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia Timur, Waskita Karya Kerjakan Jaringan Irigasi di Merauke Papua
-
Danantara Kucurkan Dana Rp 750 M - Rp 950 M untuk Modal Proyek Waste to Energy
-
Emiten Properti LPCK Bukukan Pendapat Rp 3,44 Triliun di Kuartal III-2025, Melonjak 251 Persen
-
Optimisme Ekonomi RI Makin Membaik Dorong IHSG Melonjak di Akhir Perdagangan Hari Ini
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Senin Sore Ini
-
Rupiah Melemah, Ini Biang Keroknya Kata Ahli!
-
Investor Asing di Mata Menkeu Purbaya: Dia Tidak Akan Bangun Negara Kita!