Suara.com - Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik lebaran. Pelarangan mudik mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Alasannya, untuk memutus rantai penyebaran kasus covid-19 saat masa tersebut. Selain itu, larangan itu diterapkan untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakan pemerintah.
Namun di sisi lain pemerintah justru mempermudah masyarakat untuk bepergian. Salah satunya, lewat Surat Edaran (SE) dari Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Dalam SE tersebut, terdapat poin tambahan yang memberlakukan tes GeNose C19 bagi calon penumpang pesawat dan kapal laut sebagai persyaratan perjalanan.
Dengan aturan tersebut, masyarakat akan lebih mudah untuk bepergian, karena tak perlu repot harus tes rapid tes antigen atau PCR sebelum melakukan perjalanan.
Adanya tes GeNose juga memperirit pengeluaran masyarakat, sebab tes GeNose lebih murah dibanding rapid tes antigen maupun PCR.
Namun demikian, pemberlakuan tes GeNose C19 perlu aturan turunan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Saat ini Kemenhub tengah menyusun aturan turunan tersebut.
"Kementerian Perhubungan dalam waktu tidak terlalu lama akan segera menetapkan dan mensosialisasikan SE tersebut ke masyarakat luas," ujar Kemenhub dalam keterangannya, yang ditulis, Rabu (31/3/2021).
Perlu diketahui bahwa SE yang akan disusun oleh Kemenhub adalah ketentuan yang berlaku pada kondisi umum, tidak termasuk pengaturan di masa mudik atau libur lebaran yang akan diatur secara khusus.
Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Penjual Telur Asin Pantura Kembali Gigit Jari
Rencananya, pemberlakuan tes GeNose sebagai syarat perjalanan pesawat dan kapal laut berlaku mulai 1 April 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
-
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Tambah Anggaran TKD ke Pemda 2026, Ini Syaratnya
-
Peserta Asuransi Kesehatan Swasta Harus Ikut Bayar Biaya RS Mulai Januari 2026
-
Bioekonomi Jadi Strategi Kunci Transformasi RI 2045, Apa Itu?