Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) senantiasa melakukan pengelolaan investasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. Komitmen tersebut ditegaskan langsung Direktur Pengembangan Investasi BPJamsostek, Edwin Ridwan.
Ia menerangkan, regulasi yang mengikat dan selalu dipatuhi yaitu, PP 55 Tahun 2015 dan PP 99 Tahun 2013.
“Setiap kegiatan investasi yang dilakukan juga telah melalui proses kajian fundamental, teknikal, manajemen risiko dan compliance yang komprehensif,” tegas dia.
Strategi investasi BPJamsostek, lanjut Edwin, mengutamakan hasil yang optimal untuk peserta, dengan mempertimbangkan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian. Investasi BPJamsostek memastikan kesesuaian kebutuhan liabilitas setiap program (Asset Liability Matching - ALMA). Tentunya tetap memperhatikan kondisi perekonomian, termasuk perkembangan di pasar modal, sehingga pengelolaan portofolio bersifat dinamis.
“Dalam jangka panjang (10 - 15 tahun), BPJamsostek masih melihat pasar modal khususnya instrumen berbasis ekuitas sebagai investasi yang mempunyai potensi daya ungkit return. Namun saat ini, kondisi pasar modal banyak dipengaruhi sentimen global dan dampak negatif pandemi Covid-19, sehingga memicu peningkatan volatilitas,” terangnya lagi.
Menurutnya, BPJamsostek mempertimbangkan penyesuaian portofolio investasi yang dilakukan secara bertahap dalam jangka panjang, dengan menambah alokasi pada surat utang, baik SBN maupun surat utang korporasi yang memenuhi persyaratan, dan mengoptimalkan investasi langsung., salah satunya melalui kerja sama investasi dengan SWF.
Penyesuaian ini tentunya akan mempengaruhi bobot alokasi investasi berbasis ekuitas secara alamiah seiring dengan pertumbuhan dana.
“Per-Februari 2021, total dana kelolaan BPJamsostek sebesar Rp 489,89 triliun, dengan rata-rata pertumbuhan tahunan 17 persen CAGR. Aset Alokasi Februari 2021 diantaranya, deposito 12 persen, saham 14 persen, reksadana 8 persen, surat utang 65 persen, investasi langsung 1 persen,” tandasnya.
Baca Juga: Konfederasi Serikat Pekerja Sambut Baik Jajaran Direksi BPJamsostek Baru
Berita Terkait
-
Bantuan Beasiswa Anak, BPJamsostek Apresiasi Dukungan dari Kemnaker
-
Kemnaker dan BPJamsostek Integrasikan Data Penerima Program JKP
-
1602 Karyawan BPJamsostek Ikuti Program Vaksinasi Covid-19
-
Paritrana Awards BPJamsostek Masuki Tahap Akhir Penjurian
-
Direksi dan Dewas BPJamsostek Tanda Tangani Pakta Integritas, Ini Isinya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya