Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara tiba-tiba berbicara mengenai isu riba yang akhir-akhir ini kembali marak diperbincangkan oleh masyarakat.
Menurut dia sebetulnya dalam islam pinjam-meminjam adalah suatu proses yang wajar, namun perlu memperhatikan hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam ajaran islam.
"Isu-isu riba, pinjaman ini sering sekali dimunculkan tentang pinjaman, identik dengan riba," kata Sri Mulyani dalam acara webinar Ikatan Ahli Ekonomi Islam, Selasa (6/4/2021).
Riba adalah penetapan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam.
Namun kata dia, ketika melihat perkembangan dunia saat ini dimana sejumlah bank sentral dunia telah menetapkan suku bunga 0 persen bahkan negatif, apakah di dalamnya ada unsur riba dalam hal-hal pinjam-meminjam.
"Dengan suku bunga 0 persen atau negatif di negara Eropa pemikiran kita apa ini mengenai masalah (riba)," katanya.
Sri Mulyani menambahkan saat ini banyak sekali masyarakat yang belum mengetahui secara penuh arti dari sebuah riba. Sehingga hanya mengetahui hanya dari satu sisi saja.
"Karena kalau yang disebut riba itu anda mengeksploitasi dari asimetrik information, sementara sisi yang lain tidak (diketahui secara) lengkap dibandingkan sisi yang satunya," kata Sri Mulyani.
Menurut dia Islam selalu mengatakan keadilan nomor satu. Jadi segala sesuatu yang tidak adil itu harus dikoreksi.
Baca Juga: Surat Wasiat Teroris Bawa-bawa Riba, Pengamat: Pemahaman yang Berbahaya
"(Ketika) dihadapkan pada fenomena dunia di mana suku bunga itu negatif itu interpretasi kita apa, praktek-praktek pinjaman tapi yang masih prudent. Di dalam Quran pinjam-meminjam itu boleh tapi harus di administrasi dicatat dengan baik digunakan secara hati-hati," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Investor Global Cabut Investasi di RI: I Have Zero Exposure to Indonesia
-
Permendag 31/2023 Resmi Direvisi: Jualan Online Wajib Punya Izin Usaha
-
IHSG Ambruk 2,53% dan 624 Saham Anjlok di Sesi I, TINS Bisa Jadi Pilihan Investor
-
3 Aturan yang Bisa Bikin IHT Bangkrut Menurut Para Buruh
-
Jakarta dan Bali 100 Persen Teraliri Listrik, Bagaimana Nasib Wilayah Lainnya?
-
Ekspor Satu Pintu Mulai Jalan, Ini Daftar Tugas-tugas Danantara Sumberdaya Indonesia
-
Penyebab Rupiah Terus Merosot, Nilai Tukarnya Rp18.066 per Dolar Hari Ini
-
Update Harga Pangan: Cabai dan Daging Murah, Minyak Goreng Melonjak Naik
-
Data Center Terisi Penuh Sebelum Operasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam
-
Telkom Luncurkan AIcosystem, Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri