Ilustrasi. (Shutterstock)
Dan memiliki performing loan lancar (kolektibilitas 1 atau kolektibilitas 2) posisi per tanggal 29 Februari 2020.
Dengan adanya pelonggaran ketentuan pada skema penjaminan pemerintah ini diharapkan dapat membantu menjaga kondisi keuangan korporasi sekaligus turut membangkitkan sektor riil dan memberikan dampak ke aspek lainnya, seperti minimalisasi pemutusan hubungan kerja akibat pandemi.
Hal ini sejalan dengan tujuan program PEN yang diamanatkan dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020, yaitu untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para Pelaku Usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Laporan Terbaru IMF: Ekonomi RI Tumbuh Berat Tahun Ini
-
Kartini di Industri Berat: Reni Wulandari, Srikandi Pertama yang Pimpin Operasi SIG
-
Prudential Syariah Klaim Lindungi 300 Ribu Keluarga di RI
-
BRICS Borong Emas, Sinyal Bahaya bagi Dominasi Dolar AS
-
Dana Kelola Reksa Dana Makin Tumbuh, OJK Bidik Gen Z Investasi dari Rp10 Ribu
-
Perang Terus Berlangsung, Wall Street Kembali Merosot
-
Saham BULL Masuk Rekomendasi saat IHSG Terancam Koreksi Hari Ini
-
MSCI Masih 'Gembok' Saham Indonesia di Indeks Global, Ancaman Downgrade Masih Menghantui?
-
Xi Jinping: Selat Hormuz Harus Dibuka!
-
Melalui FLDP 2026, TelkomGroup Perkuat Pengembangan Kepemimpinan Strategis