Bisnis / Keuangan
Selasa, 21 April 2026 | 07:24 WIB
Ilustarsi [Suara.com/Ist/MSCI-Gemini]
Baca 10 detik
  • MSCI memutuskan tetap mempertahankan pembatasan saham Indonesia dalam tinjauan indeks periode Mei 2024 guna mengevaluasi efektivitas reformasi pasar.
  • Pemerintah Indonesia telah mempercepat reformasi transparansi data dan aturan batas minimum saham publik untuk meningkatkan likuiditas pasar modal.
  • Selama masa evaluasi hingga Juni mendatang, MSCI membekukan penambahan bobot serta tidak menyertakan saham baru dalam indeks tersebut.

Suara.com - Penyedia indeks global, MSCI, mengumumkan keputusan terbaru yang cukup krusial bagi pasar modal tanah air. Adapun, MSCI menyatakan, akan tetap mempertahankan pembatasan (curbs) terhadap saham Indonesia dalam tinjauan indeks periode Mei 2024.

Langkah ini diambil meskipun pemerintah dan otoritas bursa telah meluncurkan berbagai reformasi transparansi pasar untuk meningkatkan kepercayaan investor.

MSCI menegaskan bahwa pihaknya masih mengevaluasi efektivitas dari kebijakan baru yang diumumkan oleh Indonesia.

Guna merespons tekanan tersebut, Indonesia sebenarnya telah mempercepat reformasi pasar modal sebelum tenggat waktu tinjauan Mei. Beberapa langkah strategis yang diambil meliputi transparansi data, perilisan data pemegang saham yang lebih mendetail.

Lalu, aturan Free Float mengenai ambang batas minimum saham publik (free float) yang dapat diperdagangkan menjadi 15 persen untuk meningkatkan likuiditas dan mencegah manipulasi harga.

Namun, MSCI menyatakan masih memerlukan waktu untuk meninjau cakupan, konsistensi, dan efektivitas dari sumber data baru serta langkah regulasi tersebut. Update selanjutnya dijadwalkan akan dirilis pada tinjauan bulan Juni mendatang.

Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Selama masa evaluasi ini, MSCI akan terus membekukan penambahan bobot faktor inklusi asing (foreign inclusion factors) dan jumlah saham untuk sekuritas Indonesia.

Artinya, tidak akan ada saham Indonesia baru yang dimasukkan ke dalam indeks investable market. Tidak ada kenaikan kelas (upward migration) bagi emiten, seperti perpindahan dari indeks small-cap ke indeks standar.

Selain itu, MSCI akan menghapus sekuritas yang ditandai oleh otoritas Indonesia di bawah kerangka kerja baru, sesuai dengan prosedur pasar global lainnya.

Baca Juga: Pasar Mulai Berbalik Arah, IHSG Terkoreksi ke Level 7.594

"Pendekatan ini dirancang untuk membatasi risiko perputaran indeks (turnover) dan risiko keterinvestasian, sembari memberikan waktu untuk evaluasi lebih lanjut terhadap reformasi yang baru diumumkan," tulis pernyataan resmi MSCI dilansir Reuters, Selasa (21/4/2026).

Keputusan MSCI ini muncul hanya seminggu setelah kompetitornya, FTSE Russell, memilih untuk tetap mempertahankan klasifikasi Indonesia sebagai Secondary Emerging Market. FTSE menyatakan tidak mempertimbangkan Indonesia untuk masuk dalam daftar pantauan (watch list) penurunan status dan akan memberikan konfirmasi lebih lanjut menjelang tinjauan indeks Juni mereka.

Load More