- MSCI memutuskan tetap mempertahankan pembatasan saham Indonesia dalam tinjauan indeks periode Mei 2024 guna mengevaluasi efektivitas reformasi pasar.
- Pemerintah Indonesia telah mempercepat reformasi transparansi data dan aturan batas minimum saham publik untuk meningkatkan likuiditas pasar modal.
- Selama masa evaluasi hingga Juni mendatang, MSCI membekukan penambahan bobot serta tidak menyertakan saham baru dalam indeks tersebut.
Suara.com - Penyedia indeks global, MSCI, mengumumkan keputusan terbaru yang cukup krusial bagi pasar modal tanah air. Adapun, MSCI menyatakan, akan tetap mempertahankan pembatasan (curbs) terhadap saham Indonesia dalam tinjauan indeks periode Mei 2024.
Langkah ini diambil meskipun pemerintah dan otoritas bursa telah meluncurkan berbagai reformasi transparansi pasar untuk meningkatkan kepercayaan investor.
MSCI menegaskan bahwa pihaknya masih mengevaluasi efektivitas dari kebijakan baru yang diumumkan oleh Indonesia.
Guna merespons tekanan tersebut, Indonesia sebenarnya telah mempercepat reformasi pasar modal sebelum tenggat waktu tinjauan Mei. Beberapa langkah strategis yang diambil meliputi transparansi data, perilisan data pemegang saham yang lebih mendetail.
Lalu, aturan Free Float mengenai ambang batas minimum saham publik (free float) yang dapat diperdagangkan menjadi 15 persen untuk meningkatkan likuiditas dan mencegah manipulasi harga.
Namun, MSCI menyatakan masih memerlukan waktu untuk meninjau cakupan, konsistensi, dan efektivitas dari sumber data baru serta langkah regulasi tersebut. Update selanjutnya dijadwalkan akan dirilis pada tinjauan bulan Juni mendatang.
Selama masa evaluasi ini, MSCI akan terus membekukan penambahan bobot faktor inklusi asing (foreign inclusion factors) dan jumlah saham untuk sekuritas Indonesia.
Artinya, tidak akan ada saham Indonesia baru yang dimasukkan ke dalam indeks investable market. Tidak ada kenaikan kelas (upward migration) bagi emiten, seperti perpindahan dari indeks small-cap ke indeks standar.
Selain itu, MSCI akan menghapus sekuritas yang ditandai oleh otoritas Indonesia di bawah kerangka kerja baru, sesuai dengan prosedur pasar global lainnya.
Baca Juga: Pasar Mulai Berbalik Arah, IHSG Terkoreksi ke Level 7.594
"Pendekatan ini dirancang untuk membatasi risiko perputaran indeks (turnover) dan risiko keterinvestasian, sembari memberikan waktu untuk evaluasi lebih lanjut terhadap reformasi yang baru diumumkan," tulis pernyataan resmi MSCI dilansir Reuters, Selasa (21/4/2026).
Keputusan MSCI ini muncul hanya seminggu setelah kompetitornya, FTSE Russell, memilih untuk tetap mempertahankan klasifikasi Indonesia sebagai Secondary Emerging Market. FTSE menyatakan tidak mempertimbangkan Indonesia untuk masuk dalam daftar pantauan (watch list) penurunan status dan akan memberikan konfirmasi lebih lanjut menjelang tinjauan indeks Juni mereka.
Berita Terkait
-
Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia
-
Temui 18 Investor Besar di AS, Purbaya: Mereka Bingung Kenapa Kita Tumbuh Cepat
-
Di Balik Transaksi Jumbo Grup Bakrie Akumulasi Saham BIPI
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan