Suara.com - Perkiraan pandemi gelombang ke tiga di Indonesia jika terjadi berpotensi menghancurkan fundamental ekonomi yang sedang diperbaiki akibat hantaman pandemi setahun terakhir ini.
Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad dalam acara temu stakeholder antara perbankan, pelaku usaha serta otoritas fiskal, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Kamrussamad menegaskan, apabila gelombang ketiga pandemi covid 19 tidak dapat dicegah maka akibatnya sangat fatal bagi fundamental ekonomi.
Pembentukan Kementerian Investasi & Pencipta Lapangan kerja serta pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) masih belum bisa diharapkan dalam jangka waktu pendek mampu gerakkan investasi karena ekosistem investasi global masih wait & see melihat kemampuan negara dalam mengendalikan Covid-19.
Bunga kredit perbankan belum turun masih kisaran 12-14% landing rata ke pelaku usaha. BI rata 3,5% tidak signifikan mendorong penurunan bunga kredit perbankan. Jadi wajar jika dunia usaha masih belum bergerak.
IMF baru saja mengkoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke bawah menjadi 4,3% tahun 2021. Jika gelombang ke-3 datang bisa jadi koreksi ke bawah lebih mendalam.
"Untuk itu kita sarankan Pemerintah menyiapkan Skenario terburuk yaitu perubahan kebijakan fiskal dengan fokus penyiapan skema pembiayaan bansos dinaikkan dan diperpanjang serta diperluas," ucap Kamrussamad.
Kedua batas waktu kebijakan relaksasi kredit perbankan harus dilakukan secara gradual & sektoral bahkan sektor tertentu bisa diperpanjang hingga 2023.
Kebijakan antisipasi kemungkinan lonjakan NPL tak terkendali pada industri perbankan.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Soroti Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi
"Ketiga konsep pemulihan ekonomi nasional dirubah menjadi penyelamatan ekonomi nasional sehingga lebih tajam dan fokus pada sektor UMKM dan industri padat karya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar