Kini sarana air minum telah terbangun di desa mereka. Masyarakat sudah tidak kesusahan lagi untuk memenuhi kebutuhan air minum untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Keterlibatan kaum perempuan di desa ini berawal dari pelaksanaan Sosialisasi Kabupaten (Soskab) dan Sosialisasi Desa (Sosdes) tentang Program Pamsimas III yang dihadiri oleh aparat desa.
Setiap tahapan kegiatan dan pertemuan untuk mewujudkan sistem penyediaan air minum pedesaan melalui Pamsimas di Desa Huta Dame, selalu diikuti dengan penuh antusias oleh segenap warga desa, termasuk kaum perempuan.
KKM ‘Kartini’ yang dipimpin oleh Arbainah sebagai Koordiantor Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM), dibantu Salasiah, Asura, Sapriyah, dan Nurul Basirah sebagai Anggota, juga berhasil menjadi motor pengerak Program Pamsimas di Desa Gambah Luar Muka pada 2017 lalu.
Kelima sosok perempuan ini berjuang untuk membantu orang-orang desa dengan tanpa pamrih. Mereka yakin bahwa setiap kebaikan dan kemurahan hati yang mereka tabur, pasti akan membuahkan hasil.
Hal itu pun terbukti ketika diberi kesempatan dan akses yang sama untuk berpartisipasi dalam pembangunan khususnya pada program Pamsimas.
Saat itu, mereka dipercaya untuk mengelola dana pengembangan SPAMS pedesaan melalui program Pamsimas sebesar Rp 250 juta.
Dana itu mereka manfaatkan untuk melakukan pengeboran medium 1 unit perpipaan 300 m, membangun menara air setinggi 5 meter dengan kapasitas 11 m3, kegiatan PHBS, dan kegiatan penguatan kapasitas masyarakat serta biaya operasional KKM.
Mereka pun berhasil mewujudkan sarana air minum serta sanitasi dan menanamkan perilaku hidup bersih di kalangan masyarakat desa.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Berisiko Munculkan Krisis Air, Ini Pesan UNESCO
Salah satu prinsip dalam pelaksanaan program Pamsimas adalah kesetaran gender, yaitu memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan maupun laki-laki, untuk mengambil keputusan, berpartisipasi dalam kegiatan dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan sarana air minum dan sanitasi.
“Perempuan memiliki kesempatan berpartisipasi pada program Pamsimas artinya memiliki peluang atau kesempatan untuk terlibat dalam setiap kegiatan termasuk kesempatan untuk mengeluarkan pendapat, menjadi pengurus pada kelembagaan program tanpa membedakan jenis kelamin dan latar belakang sosial,” ucap Dr Ir Yudha Mediawan, M Dev Plg menegaskan.
Perempuan memiliki kontrol atas pembangunan berarti memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan atas penggunaan dan hasil sumber daya serta memperoleh manfaat yang setara dan adil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok
-
Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat
-
Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede
-
Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal
-
Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live
-
Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi
-
Investasi Blockchain Mulai Dikenalkan ke Mahasiswa
-
Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?
-
Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas