Kini sarana air minum telah terbangun di desa mereka. Masyarakat sudah tidak kesusahan lagi untuk memenuhi kebutuhan air minum untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Keterlibatan kaum perempuan di desa ini berawal dari pelaksanaan Sosialisasi Kabupaten (Soskab) dan Sosialisasi Desa (Sosdes) tentang Program Pamsimas III yang dihadiri oleh aparat desa.
Setiap tahapan kegiatan dan pertemuan untuk mewujudkan sistem penyediaan air minum pedesaan melalui Pamsimas di Desa Huta Dame, selalu diikuti dengan penuh antusias oleh segenap warga desa, termasuk kaum perempuan.
KKM ‘Kartini’ yang dipimpin oleh Arbainah sebagai Koordiantor Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM), dibantu Salasiah, Asura, Sapriyah, dan Nurul Basirah sebagai Anggota, juga berhasil menjadi motor pengerak Program Pamsimas di Desa Gambah Luar Muka pada 2017 lalu.
Kelima sosok perempuan ini berjuang untuk membantu orang-orang desa dengan tanpa pamrih. Mereka yakin bahwa setiap kebaikan dan kemurahan hati yang mereka tabur, pasti akan membuahkan hasil.
Hal itu pun terbukti ketika diberi kesempatan dan akses yang sama untuk berpartisipasi dalam pembangunan khususnya pada program Pamsimas.
Saat itu, mereka dipercaya untuk mengelola dana pengembangan SPAMS pedesaan melalui program Pamsimas sebesar Rp 250 juta.
Dana itu mereka manfaatkan untuk melakukan pengeboran medium 1 unit perpipaan 300 m, membangun menara air setinggi 5 meter dengan kapasitas 11 m3, kegiatan PHBS, dan kegiatan penguatan kapasitas masyarakat serta biaya operasional KKM.
Mereka pun berhasil mewujudkan sarana air minum serta sanitasi dan menanamkan perilaku hidup bersih di kalangan masyarakat desa.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Berisiko Munculkan Krisis Air, Ini Pesan UNESCO
Salah satu prinsip dalam pelaksanaan program Pamsimas adalah kesetaran gender, yaitu memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan maupun laki-laki, untuk mengambil keputusan, berpartisipasi dalam kegiatan dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan sarana air minum dan sanitasi.
“Perempuan memiliki kesempatan berpartisipasi pada program Pamsimas artinya memiliki peluang atau kesempatan untuk terlibat dalam setiap kegiatan termasuk kesempatan untuk mengeluarkan pendapat, menjadi pengurus pada kelembagaan program tanpa membedakan jenis kelamin dan latar belakang sosial,” ucap Dr Ir Yudha Mediawan, M Dev Plg menegaskan.
Perempuan memiliki kontrol atas pembangunan berarti memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan atas penggunaan dan hasil sumber daya serta memperoleh manfaat yang setara dan adil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut