Kini sarana air minum telah terbangun di desa mereka. Masyarakat sudah tidak kesusahan lagi untuk memenuhi kebutuhan air minum untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Keterlibatan kaum perempuan di desa ini berawal dari pelaksanaan Sosialisasi Kabupaten (Soskab) dan Sosialisasi Desa (Sosdes) tentang Program Pamsimas III yang dihadiri oleh aparat desa.
Setiap tahapan kegiatan dan pertemuan untuk mewujudkan sistem penyediaan air minum pedesaan melalui Pamsimas di Desa Huta Dame, selalu diikuti dengan penuh antusias oleh segenap warga desa, termasuk kaum perempuan.
KKM ‘Kartini’ yang dipimpin oleh Arbainah sebagai Koordiantor Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM), dibantu Salasiah, Asura, Sapriyah, dan Nurul Basirah sebagai Anggota, juga berhasil menjadi motor pengerak Program Pamsimas di Desa Gambah Luar Muka pada 2017 lalu.
Kelima sosok perempuan ini berjuang untuk membantu orang-orang desa dengan tanpa pamrih. Mereka yakin bahwa setiap kebaikan dan kemurahan hati yang mereka tabur, pasti akan membuahkan hasil.
Hal itu pun terbukti ketika diberi kesempatan dan akses yang sama untuk berpartisipasi dalam pembangunan khususnya pada program Pamsimas.
Saat itu, mereka dipercaya untuk mengelola dana pengembangan SPAMS pedesaan melalui program Pamsimas sebesar Rp 250 juta.
Dana itu mereka manfaatkan untuk melakukan pengeboran medium 1 unit perpipaan 300 m, membangun menara air setinggi 5 meter dengan kapasitas 11 m3, kegiatan PHBS, dan kegiatan penguatan kapasitas masyarakat serta biaya operasional KKM.
Mereka pun berhasil mewujudkan sarana air minum serta sanitasi dan menanamkan perilaku hidup bersih di kalangan masyarakat desa.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Berisiko Munculkan Krisis Air, Ini Pesan UNESCO
Salah satu prinsip dalam pelaksanaan program Pamsimas adalah kesetaran gender, yaitu memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan maupun laki-laki, untuk mengambil keputusan, berpartisipasi dalam kegiatan dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan sarana air minum dan sanitasi.
“Perempuan memiliki kesempatan berpartisipasi pada program Pamsimas artinya memiliki peluang atau kesempatan untuk terlibat dalam setiap kegiatan termasuk kesempatan untuk mengeluarkan pendapat, menjadi pengurus pada kelembagaan program tanpa membedakan jenis kelamin dan latar belakang sosial,” ucap Dr Ir Yudha Mediawan, M Dev Plg menegaskan.
Perempuan memiliki kontrol atas pembangunan berarti memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan atas penggunaan dan hasil sumber daya serta memperoleh manfaat yang setara dan adil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896
-
Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T
-
Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?
-
Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM
-
BGN Kembali Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya Sebut Kemenkeu Kini Ikut Awasi SPPG
-
Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?
-
Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih
-
Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD
-
Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit
-
Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar