Suara.com - Kawasan hutan memiliki nilai ekologis, ekonomi, hingga nilai sosial yang tinggi bagi masyarakat. Selain sebagai sumber kehidupan, hutan berfungsi sebagai sistem penyangga biodiversitas serta memperbaiki kualitas air dan udara dan meredam kenaikan gas rumah kaca yang menjadi pemicu perubahan iklim.
Pengendalian lingkungan yang memicu perubahan iklim juga memiliki tantangan lain di masa pandemi Covid-19. Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam mengatakan, di masa pandemi memang sempat terjadi penurunan emisi. Ini sejalan dengan menurunnya aktivitas ekonomi dan moblitas masyarakat.
Namun demikian, perlu diantisipasi ketika mesin perekonomian kembali dihidupkan dan aktivitas masyarakat kembali normal setelah pandemi. Terlebih bila melihat gejala di negara lain pada masa pemulihan, emisi naik signifikan harus segera diantisipasi agar tak terjadi lonjakan.
"Oleh karena itu kita mulai dibicarakan skema net zero emision, ini menjadi tantangan. Masalah ini tidak bisa lagi ditangani business as usual," ujar Medrilzam dalam webinar Earth Day Forum 2020, ditulis Kamis (21/4/2021).
Pemerintah menurutnya sudah memiliki fokus terkait masalah lingkungan dan perubaan iklim sebagaimana yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Menurutnya, pemerintah telah menyusun prioritas nasional terkait perubahan iklim, lingkungan hidup dan ketahahan nasional. Di dalamya ada target pencapaian emisi.
“Arah pembangunan seperti apa, isu perubahan iklim harus diantisipasi betul, karena dampaknya besar. Pemerintah sudah sangat aware bujetnya sudah ada dan rencana implementasinya,” ujar dia.
Oleh sebab itu, di dalam target pembangunan diharapkan ada keseimbangan antara tujuan pembangunan ekonomi dan prioritas pembangunan rendah karbon. Namun demikian, untuk merealisasikan platform pembangunan rendah karbon dan ramah lingkungan ini perlu dukungan berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pemerintah daerah, masyarakat hingga dunia usaha.
“Sebenarnya ada beberapa program stimulus yang sedang disiapkan di bidang energi, perkebunan dan sebagainya. Selain berupaya menekan emisi tapi juga mendorong masyarakat dan dunia usaha bergerak dengan skema insentif ini, dan menerapkan energi terbarukan sehingga bisa mengisi satu sama lain,” kata Medrilzam.
Baca Juga: Mendukung Pengurangan Emisi Melalui Perdagangan Karbon di Indonesia
Di sisi lain, masalah pendanaan menjadi faktor penting untuk melalukan sejumlah upaya mitigasi perubahan iklim. Pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan bertugas memobilisasi dana dalam dan luar negeri untuk membiayai program lingkungan hidup dan berperan besar dalam mencegah deforestasi, mendorong rehabilitasi lahan dan hutan, serta menurunkan emisi.
BPDLH melalui kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berperan menyalurkan dana hibah untuk pemulihan iklim, menjaga kelestarian hutan dan mitigasi perubahan iklim.
Direktur Utama BPDLH, Kementerian Keuangan, Djoko Hendratto mengatakan dalam menjalankan tugasnya, BPDLH memiliki beberapa tantangan, salah satunya karena Indonesia saat inibelum memiliki Undang-undang (UU) khusus yang mengatur tentang trustee atau badan atau lembaga penerima dana dan masih mengadopsi UU pasar modal. Sehingga perlu sering melakukan sosialisasi ke lembaga internasional.
Adapun dalam mengukur efektivitas penggunaan dana untuk pengendalian perubahan iklim, BPDLH memiliki tiga poin utama. Pertama, jika dana bersumber dari APBN, maka poin ketepatan sasaran adalaha hal utama.
“Untuk siapa dana iti ditujukan dan untuk apa, itu yang akan kami kawal. Di sana ada ukurannya,” ujar Djoko.
Sedangkan bila dana berumber dari pendonor sudah pasti ada kesepakatan-kesepakatan tentang target dan ukurannya menerunkan emisinya seperti apa dan disetujui Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia