Suara.com - Dampak Covid-19 melanda, negara China sempat mengalami penurunan produktivitas. Hal itu terkait serta dengan menurunnya impor baja China ke Indonesia sebesar 40 persen di tahun 2020.
Faktor lain yang menyebabkan menurunnya impor baja China di Indonesia adanya PSBB, kelangkaan kontainer dan peran pemerintah. Walaupun industri dalam negeri akhirnya mendominasi di kondisi pasar lokal yang menurun 27 persen, maka produksi jadi lebih rendah dibanding 2019. Sehingga utilisasi tetap di kisaran 50 persen.
Kini, pasca sembuh dari Covid-19 industri baja China kembali menunjukan geliatnya. Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat adanya peningkatan angka impor pada di semester kedua, Juli 2020, dengan titik tertinggi di Desember 2020, mencapai 166 persen.
Hingga memasuki 2021 tepatnya di bulan Februari, angka kenaikan impor kian bertambah mencapai 36 persen, yang berasal dari China dan Vietnam. Kenaikan volume impor ini dipicu adanya dugaan praktik banting harga sehingga menyebabkan unfair trade.
Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bima Yudistira mengatakan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan pemerintah dan pengusaha industri baja dalam negeri untuk menekan angka impor.
“Perlu diselidiki apakah kenaikan impor baja lapis aluminium dari China mengandung praktik dumping atau persaingan usaha yang tidak sehat. Jika ditemukan praktik dumping misalnya pemerintah China mensubsidi ekspor baja ke Indonesia dengan berbagai fasilitas seperti insentif produksi hingga tax rebate untuk ekspor, maka bisa dikenakan bea masuk anti dumping. Penjagaan lain dalam bentuk non tarif juga bisa dilakukan misalnya mendorong sertifikasi wajib tertentu produk impor baja,” kata Bima ditulis Senin (3/5/2021).
Menurut Bima, terkait penggunaan baja impor, cara membatasi bisa dimulai dari proyek konstruksi pemerintah pusat maupun daerah. Porsi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) harus diperbesar.
“Cara ini efektif untuk mendorong produsen lokal masuk ke pengadaan barang jasa proyek pemerintah. Misalnya di sektor konstruksi perumahan bisa didorong porsi lokal baja lapis aluminium seng. Atau bisa juga di proyek BUMN” terang Bima.
Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi mengatakan banjir baja impor murah, terutama asal China dapat mengancam industri baja nasional. Sebab, menurut Achmad Baidowi, hal itu akan berdampak pada nasib ribuan karyawan yang dapat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Tata Metal Lestari Dukung Industri Baja Berkelanjutan
Pemerintah, masih kata Achmad Baidowi, harus bertindak memberi perlindungan bagi industri baja nasional, sekaligus menyelamatkan puluhan ribu karyawannya.
"Ini yang harus diperhatikan pemerintah, karena tenaga kerja di industri baja nasional tidak sedikit. Jangan sampai mereka mati di lumbung sendiri," ujar Achmad Baidowi.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian bersama Perdagangan harus melindungi produksi baja nasional dan juga turunannya. Sebab, Baidowi menilai, jika banjir impor baja murah asal China terus terjadi, maka akan memunculkan efek domino cukup besar.
Tidak hanya ancaman PHK masal, tambahnya, lebih dari itu, juga membuat roda perekonomian semakin terpuruk. "Proteksi tersebut menjadi salah satu opsi yang harus dipertimbangkan pemerintah, baik dalam hal penerapan antidumping maupun safeguard. Tentu saja, dengan memperhatikan ketentuan global WTO," ujarnya.
Baidowi menambahkan sebagaimana sektor industri lain, industri baja merupakan penopang ekonomi nasional, untuk itu, pemerintah harus mengefektifkan produksi dan menekan laju PHK.
"Jangan sampai di saat sulit karena pandemi ini, ditambah PHK yang masif karena baja impor. Kalau itu terjadi, makin remuk ekonomi kita,"katanya.
Kapasitas industri BJLAS dalam negeri yang bertambah hampir 250 ribu ton di akhir tahun 2019, dinilai sudah mencukupi kebutuhan pasar tahun 2020, bahkan over-supply. Namun impor tetap berkontribusi 39%.
Kondisi ini dianggap belum sehatnya industri BJLAS dalam negeri sejak dominasi impor memuncak di tahun 2018, dan membawa kepada tingkat utilisasi stagnant, yaitu di kisaran 50%.
Investasi industri BJLAS dalam negeri telah ada saat ini dengan nilai hampir 1 milyar dollar Amerika. Setidaknya hal ini dapat menjadi konsiderasi pemerintah untuk dapat disembuhkan, dilindungi dan diberikan kesempatan untuk mampu merencanakan bisnis jangka panjang yang berpotensi kepada penambahan investasi dalam negeri serta meningkatkan neraca perdagangan Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
-
Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?
-
6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara