Suara.com - PT Barito Pacific Tbk (BRPT) berencana menebar 18 juta dolar AS sebagai dividen tunai kepada pemegang saham perseroan.
Rencana pembagian dividen itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2020 yang diselenggarakan pada Rabu (5/5/2021).
"Jumlah dividen yang dibagikan sebesar 18 juta dolar AS setara 50% dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar 36,27 juta dolar AS di 2020,” kata Direktur Barito Pacific David Kosasih, Rabu (5/5/2021).
Selain itu, Perseroan juga menyampaikan dalam RUPST dana 17,91 juta dolar AS atau setara 49% dari laba bersih 2020 diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan perseroan.
Sedangkan sisa 362.745 dolar AS atau setara 1 persen dari laba bersih tahun buku 2020 yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk disisihkan sebagai cadangan, sesuai dengan Pasal 70 ayat 1 UUPT.
David menambahkan, pendapatan bersih secara konsolidasi milik perseroan adalah 2,3 miliar dolar AS di 2020, serta peningkatan EBITDA setahun penuh mencapai 598 juta dolar AS di 2020 dari porsi 595 juta dolar AS di 2019.
"Sedangkan konsolidasi laba bersih meningkat menjadi 141 juta dolar AS di 2020, dari porsi 136 juta dolar AS di 2019,” ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa tahun 2020 merupakan periode yang penuh tantangan akibat pandemi Covid-19 sehingga mempengaruhi industri petrokimia terutama pada masa-masa awal tahun.
Meski demikian, memasuki semester II-2020, kondisi pasar mengalami perbaikan dan disertai oleh upaya perseroan dalam mewujudkan strategi penghematan biaya operasional, belanja modal, dan optimalisasi modal kerja, berperan penting dalam keberhasilan perseroan dalam menghasilkan peningkatan laba bersih untuk tahun 2020.
Baca Juga: PT Petrosea Tebar Dividen Rp 115 Miliar ke Para Pemegang Saham
Bisnis panas bumi perseroan juga terus berkontribusi dalam memberikan stabilitas yang dibutuhkan terhadap hasil kinerja konsolidasi.
Perseroan juga menyampaikan capaian-capaian tahun 2020 dalam RUPST tersebut.
Barito Pacific telah berhasil menyelesaikan penerbitan obligasi rupiah melalui program Penerbitan Umum Berkelanjutan I sebesar Rp 1,5 triliun.
Penerbitan itu sebagai bagian dari penataan dan diversifikasi utang dari sisi tenor maupun mata uang yang akan memberikan fleksibilitas dari sisi sumber pendanaan.
Anak usaha Barito Pacific, yakni PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) telah menyelesaikan pabrik MTBE dan Butene-1 yang membuat total kapasitas produksi per tahun meningkat menjadi 4,2 juta ton.
Hal ini menurut Perseroan, menandai tonggak penting diselesaikannya rencana induk integrasi yang telah dieksekusi dengan baik untuk mengaktualisasikan kapasitas tambahan baru sebagai bagian dari strategi integrasi hilir.
Anak usaha perseroan yang lain, yakni Star Energy juga berhasil menerbitkan global green bond senilai 1,1 miliar dolar AS dengan peringkat Investment Grade, yang merupakan penerbitan investment grade green bond pertama dari sektor swasta di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026