Suara.com - Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik selama 6-17 Mei. Dengan adanya pelarangan mudik akan memberi efek di daerah, terutama di sektor ekonomi.
Menurut Ekonom dari Indef Bhima Yudhistira Adinegara, akan ada dua perubahan yang terjadi akibat larangan mudik. Pertama, uang beredar akan tumbuh melambat pada periode mudik dilarang.
Dengan adanya larangan tersebut juga membuat masyarakat enggan untuk mengeluarkan uangnya, sehingga berimbas pada konsumsi.
"Uang beredar diperkirakan masih tumbuh melambat atau hanya berada di level 7-9 persen pada periode dimana mudik dilarang. Biasanya terjadi kenaikan hingga 10 persen secara yoy uang beredar. Namun efek pembatasan mobilitas akan menurunkan gairah konsumsi masyarakat," ujar Bhima saat dihubungi, Selasa (11/5/2021).
Bhima melanjutkan, perubahan kedua terkait dengan perputaran uang yang hanya terpusat di daerah perkotaan saja atau Jabodetabek.
"Padahal mudik lebaran mampu menggerakan peredaran uang di daerah-daerah karena ada konsumsi di daerah, pembelian oleh-oleh, penginapan," ucap dia.
Bhima menambahkan, adanya larangan ini juga membuat ketimpangan daerah dan kota akan semakin jauh.
Sebab, kota akan lebih cepat dalam pemulihan ekonomi, karena banyaknya konsumsi dibanding dengan daerah yang sepi karena tidak ada yang melakukan mudik.
"Kota akan lebih cepat pulih dibanding desa. Selain itu mereka yang terpaksa mudik juga korban PHK atau pekerja yang dirumahkan tanpa digaji. Menambah beban ekonomi pedesaan," pungkas Bhima.
Baca Juga: Sehari Raup Rp15 Juta Sebelum Corona, Jasa Penukar Uang Kini Gigit Jari
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
Terkini
-
Peruri dan BPS Mulai Integrasikan Keamanan Digital untuk Data Statistik Nasional
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Aturan Baru OJK: Rekening Tidak Ada Transaksi Setahun Ada Konsekuensinya?
-
Premanisme Bikin Biaya Investasi RI Bengkak 40 Persen
-
Merger BUMN Karya Dikebut Desember, Saham WSKT Delisting?
-
Pandu Sjahrir Pede Investasi 2026 Moncer: Indonesia Pindah Haluan dari SDA ke Otak Manusia!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Cara Melapor Jika BSU Gagal Cair ke Rekening
-
Wajib QR Code untuk Beli Pertalite, Ini Syarat dan Cara Daftar MyPertamina