Suara.com - Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik selama 6-17 Mei. Dengan adanya pelarangan mudik akan memberi efek di daerah, terutama di sektor ekonomi.
Menurut Ekonom dari Indef Bhima Yudhistira Adinegara, akan ada dua perubahan yang terjadi akibat larangan mudik. Pertama, uang beredar akan tumbuh melambat pada periode mudik dilarang.
Dengan adanya larangan tersebut juga membuat masyarakat enggan untuk mengeluarkan uangnya, sehingga berimbas pada konsumsi.
"Uang beredar diperkirakan masih tumbuh melambat atau hanya berada di level 7-9 persen pada periode dimana mudik dilarang. Biasanya terjadi kenaikan hingga 10 persen secara yoy uang beredar. Namun efek pembatasan mobilitas akan menurunkan gairah konsumsi masyarakat," ujar Bhima saat dihubungi, Selasa (11/5/2021).
Bhima melanjutkan, perubahan kedua terkait dengan perputaran uang yang hanya terpusat di daerah perkotaan saja atau Jabodetabek.
"Padahal mudik lebaran mampu menggerakan peredaran uang di daerah-daerah karena ada konsumsi di daerah, pembelian oleh-oleh, penginapan," ucap dia.
Bhima menambahkan, adanya larangan ini juga membuat ketimpangan daerah dan kota akan semakin jauh.
Sebab, kota akan lebih cepat dalam pemulihan ekonomi, karena banyaknya konsumsi dibanding dengan daerah yang sepi karena tidak ada yang melakukan mudik.
"Kota akan lebih cepat pulih dibanding desa. Selain itu mereka yang terpaksa mudik juga korban PHK atau pekerja yang dirumahkan tanpa digaji. Menambah beban ekonomi pedesaan," pungkas Bhima.
Baca Juga: Sehari Raup Rp15 Juta Sebelum Corona, Jasa Penukar Uang Kini Gigit Jari
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor