Suara.com - Dalam bentuk apapun, investasi idealnya akan mendatangkan keuntungan sehingga di masa yang akan datang Anda tak lagi perlu pusing memikirkan biaya hidup. Termasuk investasi saham, lalu bagaimana cara investasi saham yang benar?
Saham sendiri jadi bentuk investasi yang sedang ramai dibicarakan. Jika anda tertarik investasi saham, simak cara investasi saham yang benar berikut ini.
Cara Investasi Saham
- Pertama, siapkan dokumen yang diperlukan, antara lain KTP, NPWP, buku tabungan, serta materai.
- Kemudian datanglah ke kantor perusahaan sekuritas terdekat atau gunakan media online. Anda bisa menemukan banyak informasi mengenai perusahaan sekuritas di Indonesia dengan mudah dengan mencarinya di mesin pencarian.
- Isi formulir pendaftaran sebagai investor pasar modal yang disediakan oleh perusahaan sekuritas tersebut. Ingat, cermati setiap poinnya dan jangan sampai ada data yang salah.
- Setorkan dana awal ke nomor rekening dana investor atau RDI. Biasanya masing-masing perusahaan sekuritas memiliki ketentuan yang berbeda terkait besaran dana yang harus disetorkan pada awal transaksi.
- Jika pendaftaran yang Anda lakukan sudah diproses, Anda akan diberikan akses untuk masuk ke akun dashboard guna melakukan transaksi jual-beli saham milik perusahaan sekuritas tersebut (informasi akses yang diberikan berupa PIN transaksi, password, serta user ID).
Pastikan Perusahaan Sekuritas Resmi
Sedikit catatan adalah Anda wajib memastikan perusahaan sekuritas yang Anda pilih merupakan perusahaan valid dan resmi, yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki izin untuk melakukan kegiatan sebagai perantara perdagangan efek. Dengan demikian, transaksi yang Anda lakukan bisa lebih aman dan terjamin.
Cara investasi saham sebenarnya bisa dilakukan dengan berbagai jalan. Mulai dari cara yang disebutkan di atas, hingga cara-cara yang lebih praktis menggunakan kanal online. Tentu saja, catatan yang harus diingat juga sama, pastikan aplikasi atau media yang Anda gunakan untuk membeli dan bertransaksi saham merupakan penyedia resmi yang diawasi oleh OJK dan memiliki izin resmi. Sebab belakangan cukup banyak aplikasi dan layanan yang beriklan namun belum memiliki izin resmi dari OJK.
Seperti itulah cara investasi saham yang benar. Selalu cermat dalam berinvestasi, dan semoga Anda mendapatkan keuntungan terbaik!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Pilihan Saham untuk Pemula yang Aman dan Potensial
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina