Suara.com - Dalam bentuk apapun, investasi idealnya akan mendatangkan keuntungan sehingga di masa yang akan datang Anda tak lagi perlu pusing memikirkan biaya hidup. Termasuk investasi saham, lalu bagaimana cara investasi saham yang benar?
Saham sendiri jadi bentuk investasi yang sedang ramai dibicarakan. Jika anda tertarik investasi saham, simak cara investasi saham yang benar berikut ini.
Cara Investasi Saham
- Pertama, siapkan dokumen yang diperlukan, antara lain KTP, NPWP, buku tabungan, serta materai.
- Kemudian datanglah ke kantor perusahaan sekuritas terdekat atau gunakan media online. Anda bisa menemukan banyak informasi mengenai perusahaan sekuritas di Indonesia dengan mudah dengan mencarinya di mesin pencarian.
- Isi formulir pendaftaran sebagai investor pasar modal yang disediakan oleh perusahaan sekuritas tersebut. Ingat, cermati setiap poinnya dan jangan sampai ada data yang salah.
- Setorkan dana awal ke nomor rekening dana investor atau RDI. Biasanya masing-masing perusahaan sekuritas memiliki ketentuan yang berbeda terkait besaran dana yang harus disetorkan pada awal transaksi.
- Jika pendaftaran yang Anda lakukan sudah diproses, Anda akan diberikan akses untuk masuk ke akun dashboard guna melakukan transaksi jual-beli saham milik perusahaan sekuritas tersebut (informasi akses yang diberikan berupa PIN transaksi, password, serta user ID).
Pastikan Perusahaan Sekuritas Resmi
Sedikit catatan adalah Anda wajib memastikan perusahaan sekuritas yang Anda pilih merupakan perusahaan valid dan resmi, yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki izin untuk melakukan kegiatan sebagai perantara perdagangan efek. Dengan demikian, transaksi yang Anda lakukan bisa lebih aman dan terjamin.
Cara investasi saham sebenarnya bisa dilakukan dengan berbagai jalan. Mulai dari cara yang disebutkan di atas, hingga cara-cara yang lebih praktis menggunakan kanal online. Tentu saja, catatan yang harus diingat juga sama, pastikan aplikasi atau media yang Anda gunakan untuk membeli dan bertransaksi saham merupakan penyedia resmi yang diawasi oleh OJK dan memiliki izin resmi. Sebab belakangan cukup banyak aplikasi dan layanan yang beriklan namun belum memiliki izin resmi dari OJK.
Seperti itulah cara investasi saham yang benar. Selalu cermat dalam berinvestasi, dan semoga Anda mendapatkan keuntungan terbaik!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Pilihan Saham untuk Pemula yang Aman dan Potensial
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Ekonom Bongkar Strategi Perang Harga China, Rupanya Karena Upah Buruh Murah dan Dumping
-
Sosok Rahmad Pribadi: Dari Harvard Hingga Kini Bos Pupuk Indonesia
-
Laba SIG Tembus Rp114 Miliar di Tengah Lesunya Pasar Domestik
-
Sepekan, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1 Triliun
-
Laba Bank SMBC Indonesia Anjlok Jadi Rp1,74 Triliun
-
Produsen Indomie Kantongi Penjualan Rp90 Triliun
-
OJK Bongkar Maraknya Penipuan Digital, Banyak Pelaku Masih Berusia Muda
-
Bank Mega Syariah Catat Dana Kelolaan Wealth Management Tembus Rp 125 Miliar
-
Pertamina Tindak Lanjuti Keluhan Konsumen, Lemigas Beberkan Hasil Uji Pertalite di Jawa Timur
-
Naik Tips, OCBC Nisp Catat Laba Rp3,82 Triliun