Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM tengah membatasi penjualan produk luar negeri di e-commerce. Salah satunya, meminta e-commerce untuk membatasi penjualan produk asal luar negeri.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut saat ini Shopee telah membatasi masuknya penjual cross border untuk 13 kategori produk ke pasar Indonesia.
Kebijakan ini termasuk peninjauan kembali atas kebijakan logistik bagi produk lintas batas.
"Langkah Shopee membatasi akses penjual untuk 13 jenis produk dari luar negeri sudah tepat, kami berharap agar ini bisa diikuti oleh marketplace lainnya," ujar Teten dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (18/5/2021).
Teten menuturkan saat ini kualitas produk UMKM Indonesia sudah semakin baik dan tidak kalah dengan produk asing.
Pembatasan akses tersebut kata Teten juga akan membuat permintaan terhadap produk lokal semakin bergairah.
Adapun, 13 jenis produk diantaranya busana muslim, atasan muslim wanita, pakaian muslim pria, mukena, pakaian muslim anak, peralatan salat, batik sampai kebaya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk dukungan dan kepedulian Shopee terhadap UMKM lokal.
"Bersama pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM, kami yakin kebijakan baru ini akan membuat UMKM lokal semakin berkembang. Tidak berhenti di situ, kami juga siap membawa UMKM Indonesia menembus pasar ekspor melalui program yang kami jalankan saat ini," kata dia.
Baca Juga: Gubernur Ganjar Ajak Shopee Berkontribusi untuk Peningkatan UMKM di Jateng
Seperti diketahui Shopee telah menjalanan program yang membantu mewujudkan UMKM Go Ekspor. Bersama KemenkopUKM dan Kamar Dagang Indonesia, Shopee menargetkan 500 ribu UMKM Go Ekspor.
Berita Terkait
-
Dharma Jaya Klaim Bukukan Pertumbuhan Bisnis 190 Persen
-
Aplikasi Ini Kasih Cashback Gede di Shopee dan TikTok Shop
-
1.300 UMKM Antusias Ikuti Kompetisi Perdana 'Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas'
-
Bye-bye Ganti Aplikasi! Vidio Hadirkan Fitur Belanja di Shopee Sambil Nonton
-
Angin Segar untuk UMKM Digital! Pajak E-commerce Ditunda, idEA Beri Jempol Menkeu Purbaya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya