Suara.com - Sebagai perusahaan BUMN yang bergerak dibidang Asuransi Sosial bagi Prajurit TNI, Polri, ASN Kemhan dan Polri, ASABRI senantiasa melakukan upaya untuk dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pesertanya sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2020 tentang perubahan Peraturan Pemerintah No 102 tahun 2015, yang telah efektif sejak 30 September 2020.
ASABRI terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pesertanya, baik peserta aktif maupun purnawirawan dengan pengembangan di semua lini yang terus dilakukan, agar peserta dapat merasakan manfaat yang diberikan.
Salah satu upaya pengembangan tersebut, yaitu keakuratan data peserta. Kebutuhan data peserta sebagai dasar untuk pembuatan tagihan premi dan pembayaran klaim peserta. Bila data yang di terima tidak akurat, maka hak yang akan diterimakan tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya .
Selain itu data yang akurat dan tepat waktu dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada peserta. Terutama untuk TNI dan POLRI yang beralih status menjadi PNS, sehingga perlunya akurasi data anggota TNI dan POLRI yang menduduki jabatan struktural di instansi pemerintah.
Data yang akurat pun dapat membantu ASABRI untuk memberi laporan ke peserta terkait jumlah tabungan premi dan pengembangannya, serta penyempurnaan data riwayat keluarga, guna mengetahui ahli waris yang berhak apabila terjadi sesuatu terhadap peserta.
Oleh karena itu, diperlukan rekonsiliasi secara berkala tentang data peserta aktif dan pensiun di seluruh instansi tni dan polri, tak terkecuali pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Direksi PT ASABRI (Persero) beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung BKN Jakarta. Kunjungan kerja ini dalam rangka penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Wahyu Suparyono dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah terkait pertukaran data PNS aktif dan pensiunan melalui kegiatan Integrasi dan rekonsiliasi yang dilakukan secara elektronik.
Tujuan kerjasama ini untuk mewujudkan data PNS aktif dan Pensiunan PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri yang dikelola ASABRI secara lengkap, akurat, dan terkini selaras dengan data yang dikelola BKN.
"Saat ini, BKN sedang melengkapi data secara mandiri, sehingga dapat beriringan untuk menghasilkan data yang valid," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana ditulis Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: Kejagung Bakal Lelang Aset Asabri yang Terkait Kasus, Ini Kata Pakar
Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Wahyu Suparyono mengatakan, kerjasama ini diharapkan dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan optimal sehingga menghasilkan data yang akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Sehingga data dapat dimanfaatkan untuk melayani peserta khususnya PNS dan menghadirkan layanan berbasis digital bagi peserta ASABRI sesuai dengan prinsip 5T tepat waktu, tepat orang, tepat jumlah, tepat alamat dan tertib administrasi,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
RI Siap Jadi Raksasa Tambang Cerdas, Penggunaan AI Dongkrak Efisiensi Hingga 20 Persen
-
OJK Pantau Ketat Gagal Bayar Akseleran dan Crowde
-
IHSG Dibuka Menguat, Tapi Rawan Koreksi Dipengaruhi Perang Dagang
-
Bank Himbara Baru Serap Rp 112,4 Triliun untuk Dana dari Menkeu Purbaya
-
Belum Ada Opsi, Bos Danantara Bingung Utang Kereta Cepat Jadi Polemik
-
Deretan Diskon BBM Pertamina Selama Oktober
-
Mandatori E10 Ditargetkan Berlaku 2028, Kementerian ESDM Khawatir Dampak Etanol ke Mesin Kendaraan!
-
Profil Andry Rajoelina: Presiden Madagaskar yang Kabur Imbas Demo Massal Gen-Z
-
OJK Minta Mahasiswa Waspada Investasi Ilegal, Banyak Tawarkan Keuntungan Besar
-
Bakal Diguyur Uang Likuiditas, Menkeu Tunggu Kesiapan BPD