Suara.com - Sebagai perusahaan BUMN yang bergerak dibidang Asuransi Sosial bagi Prajurit TNI, Polri, ASN Kemhan dan Polri, ASABRI senantiasa melakukan upaya untuk dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pesertanya sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2020 tentang perubahan Peraturan Pemerintah No 102 tahun 2015, yang telah efektif sejak 30 September 2020.
ASABRI terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pesertanya, baik peserta aktif maupun purnawirawan dengan pengembangan di semua lini yang terus dilakukan, agar peserta dapat merasakan manfaat yang diberikan.
Salah satu upaya pengembangan tersebut, yaitu keakuratan data peserta. Kebutuhan data peserta sebagai dasar untuk pembuatan tagihan premi dan pembayaran klaim peserta. Bila data yang di terima tidak akurat, maka hak yang akan diterimakan tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya .
Selain itu data yang akurat dan tepat waktu dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada peserta. Terutama untuk TNI dan POLRI yang beralih status menjadi PNS, sehingga perlunya akurasi data anggota TNI dan POLRI yang menduduki jabatan struktural di instansi pemerintah.
Data yang akurat pun dapat membantu ASABRI untuk memberi laporan ke peserta terkait jumlah tabungan premi dan pengembangannya, serta penyempurnaan data riwayat keluarga, guna mengetahui ahli waris yang berhak apabila terjadi sesuatu terhadap peserta.
Oleh karena itu, diperlukan rekonsiliasi secara berkala tentang data peserta aktif dan pensiun di seluruh instansi tni dan polri, tak terkecuali pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Direksi PT ASABRI (Persero) beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung BKN Jakarta. Kunjungan kerja ini dalam rangka penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Wahyu Suparyono dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah terkait pertukaran data PNS aktif dan pensiunan melalui kegiatan Integrasi dan rekonsiliasi yang dilakukan secara elektronik.
Tujuan kerjasama ini untuk mewujudkan data PNS aktif dan Pensiunan PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri yang dikelola ASABRI secara lengkap, akurat, dan terkini selaras dengan data yang dikelola BKN.
"Saat ini, BKN sedang melengkapi data secara mandiri, sehingga dapat beriringan untuk menghasilkan data yang valid," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana ditulis Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: Kejagung Bakal Lelang Aset Asabri yang Terkait Kasus, Ini Kata Pakar
Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Wahyu Suparyono mengatakan, kerjasama ini diharapkan dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan optimal sehingga menghasilkan data yang akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Sehingga data dapat dimanfaatkan untuk melayani peserta khususnya PNS dan menghadirkan layanan berbasis digital bagi peserta ASABRI sesuai dengan prinsip 5T tepat waktu, tepat orang, tepat jumlah, tepat alamat dan tertib administrasi,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Purbaya Rombak Pejabat Pajak usai Kena OTT KPK, Ancam Mutasi Besar-besaran
-
Pipa Bocor di Sumatera, RI Terancam Kehilangan Produksi Minyak 2 Juta Barel
-
Rp101,4 Triliun untuk BUMN Tekstil Baru, Saham-saham Ini Terbang!
-
Asing Mulai Kabur, Saham BUMI Kebakaran Harganya Udah Jeblok ke Rp 350-an
-
Utilisasi Baru 43%, Kemenperin Pacu Industrialisasi Pati Ubi Kayu Nasional
-
UNTR Siapkan Dana Buyback Rp2 Triliun Pasca Pelemahan Harga Saham
-
Jadwal Bansos PKH Tahap 1 2026 Cair Januari atau Februari? Cek Info Terbarunya
-
Dana Hibah dari APBN untuk Keraton Solo Diduga Masuk Rekening Pribadi
-
Kuota Impor Sapi Swasta Dipangkas Drastis, Pemerintah Janji Evaluasi Maret 2026
-
Tensi Greenland Mereda, Harga Minyak Dunia Menguat Tipis