Suara.com - Pemerintah bersiap untuk merubah tarif pajak penghasilan (PPh) orang Pribadi (OP) dari 30 persen menjadi 35 persen, perubahan tarif ini menyasar kelompok orang paling tajir di Indonesia atau yang memiliki pendapatan Rp 5 miliar ke atas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan menaikkan tarif PPh OP ini demi melakukan reformasi perpajakan yang saat ini akan dilakukan.
"Untuk high wealth individual (orang dengan pendapatan tinggi) itu kenaikan tidak terlalu besar dari 30 persen ke 35 persen dan itu untuk mereka yang pendapatannya di atas Rp 5 miliar per tahun," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, ditulis, Selasa (25/5/2021).
Meski begitu, kelompok orang tajir yang memiliki pendapatan sebesar itu terbilang sedikit di tanah air, sementara mayoritas tarif PPh OP untuk kelompok lainnya tidak mengalami perubahan tarif.
"Itu hanya sedikit sekali orang di Indonesia yang masuk dalam kelompok itu, mayoritas masyarakat kita masih tidak berubah dari sisi bracket atau tarifnya," pungkasnya.
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga akan mengerek naik Pajak Pertambahan Nilai (PPN), namun hanya untuk golongan barang dan jasa yang mewah.
Barang atau jasa yang tergolong mewah akan dikenakan tarif lebih tinggi dibandingkan dengan non mewah. Tarif yang berlaku sekarang adalah 10 persen.
"Kita juga kan perlu fasilitas PPN yang lebih rendah untuk barang/jasa tertentu, tapi juga PPN yang lebih tinggi untuk barang yang dianggap mewah," pungkasnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Geram, Banyak Duit Pemda Masih Mengendap di Perbankan
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun