Suara.com - Dalam rangka memberikan kenyamanan dan kemudahan kepada peserta JKN-KIS terutama di masa pandemi Covid-19, salah satu layanan non tatap muka yang diberikan BPJS Kesehatan adalah melalui Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa).
Pandawa merupakan layanan administrasi kepesertaan yang biasa didapatkan di Kantor Cabang, kini dapat diakses melalui pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp.
Adalah Selvi Riyani yang berprofesi Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) menceritakan kisahnya saat mengurus perubahan data kepesertaan JKN-KIS dirinya melalui Pandawa.
“Sebelum jadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Jaksa, saya sudah terdaftar di BPJS Kesehatan sejak 2014 lalu namun jenis kepesertaan saya terus mengalami perubahan, pertama sebagai tanggungan orangtua sampai setelah saya selesai kuliah saya menjadi pegawai pemerintah non pegawai negeri pada kejaksaan, hingga kini menjadi calon jaksa karena status CASN saya,” sebut Selvi.
Ketika status kepesertaan berubah, tentu saja akan ada proses pelaporan perubahan yang dilakukan ke kantor BPJS Kesehatan, sedangkan pengurusan tersebut dilaksanakan pada jam kerja, namun karena tanggung jawabnya sebagai CASN dirinya tentu harus tetap bekerja di jam kerja tersebut. Dan PANDAWA merupakan solusi terbaik yang pernah ia rasakan dalam mendapatkan pelayanan pada BPJS Kesehatan.
“Jadi ketika saya ada mendengar informasi mengenai PANDAWA, saya pikir wah bagus juga ya, makanya saya coba menggunakan layanan PANDAWA untuk merubah status kepesertaan saya,” sebutnya.
Selvi bersyukur atas kemudahan layanan PANDAWA milik BPJS Kesehatan. Ia merasa layanan PANDAWA sangat mudah digunakan dengan petunjuk yang jelas, pengisian data diri pun tersedia melalui Googleform.
“Alhamdulillah, lewat layanan PANDAWA ini, pengurusan jadi gampang. Saya cuma (akses) lewat Whatsapp. Nanti kita diminta mengikuti instruksi yang ada dan itu gampang sekali, pengisian dilakukan melalui Googleform, dengan petunjuk pengisian jelas dan dapat dengan mudah dipahami, tidak memakan banyak waktu serta minim penggunaan berkas, benar -benar merupakan inovasi yang terbukti efektif, ujar Selvi.
“Pandemi virus Covid-19 turut memaksa masyarakat untuk beradaptasi dengan dinamika kehidupan yang baru demi mencegah penularan virus covid-19, salah satunya inovasi pada layanan publik yang biasanya dilakukan dengan cara tatap muka pun harus disesuaikan. PANDAWA BPJS Kesehatan merupakan suatu inovasi terbaik dalam pemberian layanan non tatap muka, proses administrasi selesai dalam kurun waktu cukup singkat dan bisa dilakukan dimana saja. Apresiasi saya buat layanan ini,” tutupnya.
Baca Juga: Berkat JKN-KIS, Perekonomian Keluarga Adi Prawira Tetap Stabil Meski Sang Ayah Sakit
Berita Terkait
-
"BPJS Kesehatan Mendengar" Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya
-
Dirut BPJS Sebut Program JKN-KIS Jadi Pembelajaran untuk Negara Lain
-
Gandeng Kejati Jakarta, BPJS Kesehatan Wujudkan Clean Governance JKN-KIS
-
Bos Baru BPJS Kesehatan Janji Benahi Sistem JKN-KIS
-
Mimpi Menjadi Nyata Bersama JKN-KIS
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara