Suara.com - Tingginya jumlah perokok di Indonesia menunjukkan bahwa negara kini dalam status darurat rokok. Sejumlah pihak menilai bahwa kondisi ini akan terus terjadi apabila kebijakan cukai rokok tidak diiringi dengan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT).
Ekonom Faisal Basri mengatakan bahwa pemerintah seharusnya dapat mengeluarkan kebijakan yang menyebabkan harga rokok semakin tidak terjangkau.
"Untuk mengurangi keterjangkauan rokok, kebijakan cukai harus diiringi dengan penyederhanaan struktur tarif CHT," ujarnya dalam sebuah Webinar yang ditulis, Selasa (1/6/2021).
Di Indonesia, kata Faisal, banyak pabrik rokok yang mempertahankan jumlah produksinya di golongan bawah supaya tetap membayar cukai yang lebih rendah, terutama perusahaan asing.
"Padahal dia pemain dunia (global)," katanya.
Faisal menjelaskan, Indonesia menganut sistem cukai dengan banyak golongan, yakni 10 lapisan.
"Nah ini yang sudah harus disederhanakan, rokok is rokok. Dalam bentuk apapun, itu harus diperketat," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ekonom dari Universitas Indonesia Abdillah Ahsan mengatakan bahwa pihaknya mendukung simplifikasi tarif cukai rokok dilakukan demi mencapai pertumbuhan ekonomi serta menghasilkan masyarakat yang sehat.
"Kita yakin bahwa kenaikan cukai tidak cukup. Lakukanlah penyederhanaan untuk rokok mesin. Itu nanti ada tambahan penerimaan negara. Ini juga akan membuktikan bahwa pemerintah tidak tebang pilih," tutur Abdillah.
Baca Juga: Pengaruhi Kesuburan, Pasangan Harusnya Berhenti Merokok saat Rencanakan Kehamilan
Dia mengatakan, saat ini dengan 10 lapisan struktur tarif cukai rokok di Indonesia, pemerintah berpotensi kehilangan penerimaan negara triliunan rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Syarat Dokumen KJP Pasar Jaya 2025 untuk Ambil Bansos Subsidi
-
ASN Bisa Naik Pangkat Tiap Bulan Mulai 2025, Ini Syaratnya
-
LPS Siap Jamin Polis Asuransi Mulai 2027
-
Perintah Habis Magrib Prabowo: Dasco Dilarang Absen, UMP 2026 Jadi Pertaruhan
-
PTAR Pengelola Tambang Emas Martabe di Tapsel, Hentikan Operasi Sementara!
-
Listrik di Sumbar Pulih 100 Persen Pascabencana: PLN Pasang 619 Tiang dan Sambungkan 30 Km Kabel!
-
23 Perizinan Tambang di Aceh-Sumbar, ESDM: Diterbitkan Pemerintah Daerah!
-
Bencana Sumatera Jadi Pertimbangan ESDM Terapkan Mandatori B50 di 2026
-
Wujudkan Kepedulian Sosial, BRI Salurkan Bantuan bagi Warga Bandung dalam Program BRI Menanam
-
Pelindo Gelar Live ISPS Code di Celukan Bawang untuk Antisipasi Narkoba hingga Cyber Attack