Suara.com - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk menunda implementasi penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai yang dilakukan di mesin-mesin ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link, yang sebelumnya
akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021.
Padahal, pengenaan tarif ATM Link bagi nasabah Himbara tersebut sangatlah wajar. Hal ini sejalan untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabah. Apalagi, biaya perawatan ATM sendiri sangatlah mahal. Tentu dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, sangat wajar Himbara dan Jalin untuk melakukan penyesuaian tarif ATM Link.
Pengamat Perbankan Paul Sutaryono pun menyatakan, pengenaan biaya cek saldo hingga tarik tunai di ATM Link Himbara bakal meningkatkan keberlanjutan bisnis perbankan dari sisi pendapatan non bunga (fee based income) di tengah pertumbuhan kredit yang masih negatif. Di sisi lain, penyesuaian ini juga menghemat pengeluaran biaya integrasi transaksi antar Bank Himbara.
"Sejatinya, pembebanan tarif ATM itu wajar. Karena sebelum ada ATM Link, juga ada tarif seperti itu. Jadi sesungguhnya, hal itu kembali seperti sebelumnya ketika ATM berdiri masing-masing (stand alone). Langkah itu untuk menambah pendapatan bank yg saat ini sdg mengalami pertumbuhan kredit kontraksi," ujar Paul seperti dikutip Kamis, 3 Juni 2021.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa
implementasi penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai juga untuk menutupi besarnya biaya perawatan dan pengadaan mesin ATM Link. Di mana, biaya perawatan ATM yang begitu besar tersebut sebagai investasi dan memaksimalkan pelayanan Himbara kepada para nasabahnya.
"Jangan lupa bahwa pengadaan mesin ATM itu membutuhkan biaya besar. Biaya itu disebut sebagai biaya investasi. Namun jangan lupa bahwa lahirnya ATM Link itu juga bertujuan untuk menaikkan tingkat efisiensi bank. Itu lebih efisien daripada stand alone," ucapnya.
Dirinya menyarankan, jika penyesuaian tarif ATM Link sudah mulai berlaku, nasabah bank anggota Himbara tetap dapat bertransaksi di ATM Link) tersebut dengan biaya yang lebih hemat jika dibandingkan dengan biaya transaksi selain jaringan ATM Link. Sedangkan untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai nasabah di jaringan ATM masing-masing bank tidak dikenakan biaya atau gratis.
"Supaya hemat, nasabah dapat melakukan transaksi via ATM di bank penerbit ATM. Biaya gratis karena itu sudah termasuk biaya pengelolaan rekening tabungan," paparnya.
Baca Juga: Tak Bisa Dielakkan, Kehadiran Bank Digital Bawa Semangat Melayani Masyarakat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang