Suara.com - Indonesia dan Jepang sepakat melanjutkan kerja sama yang lebih bermanfaat dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Hal ini tercetus dalam pertemuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, saat menerima kunjungan kerja Duta Besar Jepang untuk Indonesia yang baru, Mr. Kanasugi Kenji di Jakarta, Kamis, (6/5/2021).
"Saya menyambut Anda di Indonesia, dan berharap kita dapat bekerjasama yang lebih bermanfaat di bidang lingkungan hidup dan kehutanan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Siti juga mengucapkan selamat atas penugasan Mr. Kanasugi Kenji sejak 15 Januari 2021, menggantikan Duta Besar Jepang sebelumnya, yaitu Mr. Ishii Masafumi.
Indonesia dan Jepang sedang berada dalam fase negosiasi pembaruan Nota Kerja Sama/Memorandum of Cooperations (MoC) di bidang lingkungan hidup. Siti berharap, negosiasi ini dapat segera selesai, agar implementasinya dapat dilaksanakan secepatnya.
"Saya berharap, kita segera menyelesaikan proses negosiasi dan melanjutkan ke penandatangan MoC, yang akan berfungsi sebagai platform yang baik untuk kerjasama kita di bidang lingkungan," ujarnya.
MoC sebelumnya tentang Enviromental Cooperation, telah ditandatangani pada 10 April 2017, di Tokyo oleh Menteri LHK dan Menteri Lingkungan Hidup Jepang, dengan masa berlaku hingga 10 April 2021.
Pembahasan pembaruan MoC telah dilakukan oleh Indonesia dan Jepang, dengan usulan area kerja sama baru, yaitu di bidang Pengendalian Pencemaran (Udara, Tanah dan Air); Pengendalian Pencemaran Laut; Perubahan iklim; Manajemen Zat Berbahaya; Limbah Padat (termasuk Kota Ramah Lingkungan) dan Pengelolaan Limbah Berbahaya; Promosi Pariwisata Taman Nasional dan Kawasan Konservasi lainnya; Pengelolaan Danau Berkelanjutan; dan Penegakan Hukum Lingkungan.
Dalam pertemuan itu, Kenji menyatakan terima kasih dan berharap, kerja sama lingkungan Indonesia - Jepang akan semakin erat. Ia pun berterima kasih atas pembahasan terkait MoC yang tadi disampaikan oleh Siti.
"Saya pikir, MoC merupakan sebuah alat yang penting bagi kedua negara untuk melihat secara fokus apa yang dikerjasamakan, dengan mengidentifikasi secara detail isi kerja sama di antara dua negara ini," ujarnya.
Baca Juga: KLHK Patroli Pohon Pinus Mengering di Taman Nasional Gunung Ciremai
Siti juga mengapresiasi terjalinnya kerja sama melalui pendekatan Co-Benefits dalam pengendalian pencemaran. Ia juga berterima kasih atas dukungan JICA kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah seperti pembangunan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional, yang sedang proses pembangunan di Legok Nangka, Kabupaten Bandung.
Ia menantikan rumusan kesepakatan tentang dua proyek JICA yang baru diadopsi, yaitu Proyek Mitigasi Perubahan Iklim di Sektor LULUCF dan Program Gerakan Masyarakat untuk Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Berita Terkait
-
Polri Akan Pasang CCTV di Titik-titik Rawan Karhutla
-
Menteri LHK dan Menteri KKP Kolaborasi untuk Blue Carbon Bermutu
-
Penyebab Ribuan Ikan Mati Belum Terungkap, Dinas LH Diminta Tangani Serius
-
Produsen Otomotif Jepang Bersatu, Kembangkan Mobil Terkoneksi
-
Ganjar dan Dubes Inggris Bahas Peluang Kerja Sama Energi dan Kesehatan
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga