Suara.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP, selaku Ketua Panja Pertumbuhan dan Pembangunan Nasional, mendorong pemerintah untuk melakukan kebijakan dan program sebagai upaya mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan. Salah satunya melalui konsumsi rumah tangga.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja Komisi XI DPR bersama Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Diketahui konsumsi rumah tangga pendapatannya sangat ditentukan oleh daya beli masyarakat.
"Konsumsi rumah tangga sebagai komponen penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi sangat ditentukan oleh daya beli masyarakat. Pemerintah agar mengupayakan melalui kebijakan dan program APBN 2022 antara lain untuk dapat meningkatkan daya beli masyarakat, melindungi daya masyarakat yang tidak mampu," ungkapnya.
Panja juga meminta agar belanja pemerintah diarahkan untuk meningkatkan belanja yang berkualitas, terutama di sektor-sektor produktif. Belanja yang diarahkan harus untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, meningkatkan produktivitas lapangan usaha rakyat, dan memperkuat daya saing termasuk industri pengolahan.
Sedangkan untuk meningkatkan investasi, pemerintah diminta agar segera mengefektifkan peran Lembaga Pengelola Investasi (LPI) serta menciptakan iklim investasi yang kondusif. Sebab investasi-investasi merupakan komponen kedua terbesar penyumbang pertumbuhan ekonomi.
Pada sektor ekspor impor, pemerintah melalui kebijakan dan program APBN diminta melindungi komoditas unggulan khususnya pangan dari kebijakan impor agar tidak mendistorsi produktivitas dan kesejahteraan rakyat di bidang pangan. Pemerintah juga perlu memperkuat industri berorientasi ekspor.
"Berbagai catatan dalam pembahasan panja yang menjadi bagian dari laporan, antara lain agar pemerintah segera melakukan revisi atas Perpres 18/2020 terkait RPJMN tahun 2020-2024. Dimana terdapat berbagai sasaran, indikator, serta pertumbuhan ekonomi tahun 2020-2024 yang berbeda dengan situasi dan kondisi saat ini," tutupnya.
Berita Terkait
-
DPR Setujui Asumsi Dasar RAPBN 2022, Ini Rinciannya
-
Krisdayanti Komentari RUU KUHP Penghinaan DPR, Publik: Sudah Terhina Tak Perlu Dihina
-
Batal Berangkat karena Dalih Pandemi, Puan Maharani Minta Jemaah Haji Sabar
-
Dorong Penghapusan PLTU Batu Bara, Anggota DPR: Harus Diwujudkan
-
DPR: Ada Waktunya Menhan Prabowo Klarifikasi soal Beli Alutsista dengan Skema Utang
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Bank Maybank Indonesia Hanya Raup Laba Rp1,66 Triliun di Tahun 2025
-
Menkeu Singgung Pajak Rakyat Bukan untuk Penghina Negara
-
Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Lebaran
-
Izin Davies Vandy Resmi Dicabut OJK, Ini Alasannya
-
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi