Suara.com - Nasib puluhan ribu guru-guru yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019 semakin jelas. Kabar ini merujuk kepada data Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa 99,6% guru yang lulus seleksi PPPK tahun 2019 telah mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan.
Pengamat Pendidikan Andreas Tambah menilai hal ini sangat baik dimana jaminan kesejahteraan guru khususnya honorer menjadi terpenuhi. Kesempatan ini memberikan kepastian hukum dibandingkan hanya sebagai guru honorer yang diangkat oleh kepada sekolah dan dinas pendidikan setempat.
“Menurut saya ini lebih baik dengan catatan jangan berharap jadi PNS, karena bukan jenjang yang nantinya beralih. Menurut saya PPPK lebih baik, lebih manusiawi karena kepastiannya sudah ada. Ada gaji, ada jaminan kesehatan, dan lain sebagainya,” ujar Andreas ditulis Rabu (16/6/2021).
Dari data tersebut per Maret 2021, sebanyak 33.881 orang atau 99,6% guru yang lulus seleksi PPPK tahun 2019 telah mendapatkan SK dari formasi yang disediakan. Lebih rinci lagi dari jumlah tersebut, guru-guru tersebut akan mengisi 34.317 formasi yang disediakan untuk PPPK tahun 2019 pada kategori guru. Dengan demikian, bisa menerima gaji serta tunjangan seperti PNS (tanpa tunjangan pensiun).
Lanjut Andreas, adanya keterlambatan proses SK yang terjadi merupakan hal yang wajar karena PPPK merupakan kebijakan pusat sehingga proses penerbitan SK akan bertahap.
Namun dirinya menyarankan dengan sistem pendataan online saat ini akan mempersingkat waktu dimana sistem ini sebenarnya sudah tepat karena data dalam satu jam saja sudah bisa pindah dari daerah ke pusat.
“Tetapi yang jelas apa yang dilakukan itu lebih baik dari guru honorer yang seperti biasanya. Namun demikian proses itu pasti ada seleksi administrasi selanjutnya, misalkan seleksi awal sudah nanti bertahap. Setelah bertahap itu kemungkinan yang membuat terlambat. Saran saya kalau memang jadi pemerintah jangan terlalu lama,” lanjutnya.
Kabar tersebut tentunya menampik informasi yang masih beredar saat ini tentang ketidakjelasan nasib para guru di seleksi PPPK 2019. Justru saat ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mempersiapkan para guru-guru honorer untuk bersiap menghadapi seleksi PPPK 2021.
Menurut Andreas, program PPPK memiliki tujuan baik untuk menanggulangi kekurangan atau kekosongan guru yang ada di sekolah-sekolah. Nantinya dengan batas waktu yang ditentukan, selama menjadi guru PPPK ini kekosongan formasi guru akan diisi dengan mendapatkan kesejahteraan dari Pemerintah yang disesuaikan dengan upah minimum daerah masing-masing.
Baca Juga: Cinta Tak Berbalas, Pria di OKUT Siram Air Keras ke Muka Guru PAUD
“Menurut saya ini sudah lebih baik ketimbang menjadi guru honorer yang terkatung-katung selamanya,” ungkapnya.
Sebagai informasi, tahun ini pemerintah pusat membuka formasi satu juta guru melalui skema PPPK. Skema ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mengisi kekosongan yang ada.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril membenarkan bahwa hampir seluruh guru PPPK hasil seleksi tahun 2019 sudah menerima SK.
“Semoga ini bisa menjawab berbagai kekhawatiran publik mengenai PPPK yang akan digelar tahun ini,” ungkap Iwan.
Ia juga kembali menegaskan, Kemendikbudristek terus berupaya mendorong guru honorer untuk terlibat dalam seleksi PPPK. Dengan demikian, tingkat kesejahteraan dan kekosongan guru di daerah mampu teratasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?