Suara.com - Ketua DPD APTRI PTPN XI Jawa Timur, Sunardi Edy Sukamto menyayangkan penolakan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3/2021 tentang Jaminan ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional. Menurut Sunardi, penolakan tersebut tidak didasari pada fakta di lapangan.
Edy menyebut, Jawa Timur merupakan lumbung gula nasional dengan luas areal tanam tebu 210 ribu hektare, menghasilkan gula rata-rata per tahun 1-1,2 juta ton gula, setara 51 persen produksi gula konsumsi nasional.
Untuk kebutuhan gula konsumsi Jawa Timur 450 ribu ton per tahun terjadi surplus sebesar 550-650 ribu ton per tahun.
Namun, berdirinya dua pabrik gula baru di Jawa Timur yang izinnya gula kristal putih (GKP) berbasis tebu wajib memiliki tanaman tebu sendiri, selama hampir 5 tahun terakhir ternyata tidak menepati janji untuk menyiapkan kebun dan tanamannya sendiri.
“Justru keberadaannya hanya memindah giling tebu yang sudah ada dan bermitra dengan Pabrik Gula sebelumnya, bahkan hanya mengharapkan Comissioning impor raw sugar,” kata Sunardi ditulis Rabu (16/6/2021).
Padahal, kata Edy, pemerintah provinsi Jawa Timur berharap adanya pabrik baru bisa berswasembada gula. Namun, faktanya tidak menambah jumlah luas tanam dan hablur gula, justru mematikan pabrik gula yang sudah ada.
APTRI sangat berharap kepada seluruh lapisan masyarakat, DPRD serta Pemprov Jawa Timur agar bijak dalam menyikapi gencarnya penolakan Permenperin 03/2021.
“Kami sampaikan bahwa penjelasan kami di atas, Jawa Timur surplus dan tidak ada pabrik gula rafinasi. Karena Jawa Timur lumbung gula nasional,” ujarnya.
Bagi Edy, dengan spesifikasi dan pembatasan izin impor raw sugar untuk pabrik rafinasi, maka akan lebih mempermudah kontrol dan pengawasan terhadap peredaran gula sesuai jenis dan peruntukannya.
Baca Juga: Deretan Tanaman Herbal Ini Dipercaya Bantu Kontrol Gula Darah Pasien Diabetes, Apa Saja?
Secara teknis, Edy menjelaskan, kebutuhan gula rafinasi di Jawa Timur bisa disuplai oleh pabrik gula rafinasi yang telah ditunjuk oleh pemerintah dari 11 pabrik gula rafinasi yang mendapatkan izin impor dan beroperasi.
Terkait adanya isu bahwa harga gula rafinasi di Jawa Timur akan lebih mahal jika mengambil dari Jawa Barat, Edy menegaskan, itu tidak benar.
Karena subsidi silang ongkos angkut bisa dilakukan oleh pabrik itu sendiri yang ditugasi berdasarkan wilayah tanggungjawab penyaluran.
Lebih lanjut, dia berharap kepada DPRD dan Pemrov Jawa Timur, untuk mengevaluasi perizinan 2 pabrik gula baru di Jawa Timur. Bahkan, jika perlu izinnya dicabut.
Sebab, sampai saat ini 2 pabrik itu tidak menanam tebu untuk kebutuhan pabriknya. Malah mengambil tebu dari para petani yang sudah bermitra dengan pabrik-pabrik gula yang sudah ada.
Edy menambahkan, 2 pabrik gula baru itu mengklaim ke mitra akan membeli tebu dengan harga mahal, tapi tidak sesuai fakta dilapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
Profil Superbank (BSPR): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini : Cabai-Bawang Kompak Turun
-
IHSG Dibuka Naik Tapi Langsung Anjlok di Selasa Pagi, Apa Saham yang Cuan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Jadi Rp 2.380.000 per Gram, Jual atau Beli?
-
Sudah Investigasi, Satgas Ungkap Sumber Utama Radioaktif di Cikande
-
Bank Mega Syariah Tumbuh 25% Saat Kredit Nasional Melambat ke 7,36%
-
Profil Superbank (BSPR): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
-
Ratu Belanda Maxima Bakal Ketemu Menkeu Purbaya, Bahas Hal Ini
-
Hadapi Tarif Baru AS, Pemerintah Dorong IKM Furnitur Garap Pasar Nontradisional