Suara.com - Polemik rencana pemerintah untuk memajaki bahan kebutuhan pokok atau sembako lewat Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terus menjadi kontroversi.
Pemerintah mengatakan, pengenaan tarif PPN sembako ini hanya dilakukan untuk jenis sembako dengan kualitas premium, seperti halnya beras hingga daging.
Business Development Manager International Markets Meat and Livestock Australia (MLA) Christian Haryanto mengatakan, rencana pengenaan tarif PPN baru ini untuk komoditas sembako premium tentunya bisa memberatkan industri.
"Otomatis, bisnis akan terganggu yah karena ada penambahan (PPN), tapi kami balik lagi kepada demand masyarakat," ucap Christian kepada suara.com, Rabu (16/6/2021).
Dengan adanya kenaikan PPN ini, menurutnya akan menambah harga jual, jika benar rencana ini akan dilakukan pemerintah.
"Karena ini kan berlaku kepada semua dan kita juga ini semua pada komplain di pasar-pasar juga pada komplain otomatis harga (jual) pasti bertambah," ucapnya.
MLA sendiri adalah organisasi yang menjamin pasokan daging sapi Australia, saat ini member anggota MLA sebanyak 25 importir daging yang biasa memasok daging impor asal Australia.
Secara tahunan, MLA bisa memasok daging sapi Australia 40 ribu sampai 50 ribu ton. Untuk tahun ini saja, katanya, permintaan daging sapi asal Australia bisa meningkat hingga 5 persen.
"Kalau secara year on year ada penurunan, tapi kita lihat saat ini kondisi bisnis mulai membaik dan diharapkan kenaikan permintaan bisa mencapai 5 persen," ucapnya.
Baca Juga: Dukung PPN Sembako, PDIP: Pajak Instrumen Negara Lahirkan Keadilan
Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menambah objek pajak untuk menambah pundi-pundi pendapatan negara. Salah satu hal yang sedang dibahas adalah menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai obyek pajak pertambahan nilai (PPN).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor meluruskan informasi yang beredar ditengah masyarakat, menurutnya pajak sembako yang bakal dikenakan pemerintah hanya sembako jenis premium.
"Akan berbeda ketika sembako ini sifatnya premium, barang-barang kebutuhan pokok yang dikenakan adalah kebutuhan pokok premium," kata Neilmaldrin dalam konfrensi pers virtualnya, Senin (14/6/2021).
Sehingga kata dia bahan-bahan kebutuhan pokok yang dijual di pasar tradisional tidaklah dikenakan pajak oleh pemerintah.
"Terkait sembako tadi misalnya barang-barang kebutuhan pokok yang dijual di pasar tradisional ini tentunya tidak dikenakan PPN," ucap dia.
Pengenaan pajak untuk sembako premium, lanjut Neil, sebetulnya hanya untuk memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat. Selama ini, kata Neil, pajak untuk bahan pokok biasa dan premium dikenakan pajak yang hampir sama.
Semisal, beras untuk kualitas standar dengan premium, begitu juga untuk daging sapi lokal dengan daging sapi jenis wagyu.
"Dengan begini menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat dan kita berfokus pada golongan menengah bawah yang saat ini lebih merasakan bagaimana situasi dan kondisi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
Terkini
-
4 Link DANA Kaget Malam Ini Dapatkan Saldo 279 Ribu Secara Cuma-cuma
-
Pendiri Es Krim Ben & Jerry's Kecam Unilever: Ini Bukan Lagi Merek yang Kami Bangun
-
Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Bukan Hal yang Sulit
-
Gercep Klik 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Kesempatan Raih Saldo Ratusan Ribu
-
Purbaya Effect, IHSG Kembali Menghijau Hari Ini
-
Pertamina Akan Punya Anak Usaha Baru, Akhir Tahun Ini Terbentuk
-
Implementasi RUPTL 2025-2034 Butuh Investasi Rp 3.000 Triliun
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
Nikmati Sensasi Roti'O Hangat: Cuma Seribu Rupiah
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini