Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti lambatnya pemerintah daerah dalam menyalurkan anggaran penanggulangan pandemi Covid-19.
"Meskipun proses penanganan kebijakan sudah dilaksanakan secara tersentralisasi dan penerbitan regulasi dan aturan yang cukup, namun dalam proses eksekusi di pemerintah daerah, masih ditemukan berbagai permasalahan," kata Pimpinan Pemeriksaan KN V BPK Bahrullah Akbar dalam Webinar BPK RI, Kamis (17/6/2021).
Data yang ditemukan dirinya menyebutkan bahwa sebanyak 32 pemda tidak melaksanakan berdasarkan pagu penyesuaian target pendapatan. Kemudian 59 pemda tidak melaksanakan rasionalisasi belanja daerah minimal 35 persen.
Tak hanya itu ada 18 pemda yang melaksanakan refocussing dan realokasi tanpa ketersediaan dana hasil perhitungan rasionalisasi. Termasuk adanya realokasi dana bukan untuk penanganan corona oleh 26 pemda.
Sedangkan dari segi penanganan dampak ekonomi, 11 pemda ditemukan tidak merencanakan kegiatan penanganan dampak ekonomi. Ada juga 7 pemda yang sudah merencanakan namun belum merealisasikan.
Bahrullah mengungkapkan, masalah eksekusi lainnya yang terjadi di daerah yakni tersendatnya penyaluran insentif tenaga kesehatan dan penyaluran stimulus UMKM sampai bantuan sosial (bansos).
Sebanyak 8 pemda belum melakukan pembayaran insentif tenaga kesehatan. Kemudian 23 pemda tidak membayarkan insentif nakes tepat waktu, 13 pemda tak membayarkan sesuai ketentuan, 7 pemda masih mengenakan PPh dalam penyaluran insentif, serta 24 pemda kelebihan penyaluran insentif nakes.
Tak sampai disitu 10 pemda tidak menyusun rencana kegiatan belanja stimulus UMKM, 10 pemda sudah menganggarkan namun tidak memiliki prosedur memadai. 9 pemda tidak menetapkan kriteria penerima stimulus UMKM, serta ada 7 pemda tidak menyalurkan stimulus atau tidak tepat.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di DIY Tembus 50 Ribu, 30 Persen Kapasitas RS untuk Pelayanan Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram