Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti lambatnya pemerintah daerah dalam menyalurkan anggaran penanggulangan pandemi Covid-19.
"Meskipun proses penanganan kebijakan sudah dilaksanakan secara tersentralisasi dan penerbitan regulasi dan aturan yang cukup, namun dalam proses eksekusi di pemerintah daerah, masih ditemukan berbagai permasalahan," kata Pimpinan Pemeriksaan KN V BPK Bahrullah Akbar dalam Webinar BPK RI, Kamis (17/6/2021).
Data yang ditemukan dirinya menyebutkan bahwa sebanyak 32 pemda tidak melaksanakan berdasarkan pagu penyesuaian target pendapatan. Kemudian 59 pemda tidak melaksanakan rasionalisasi belanja daerah minimal 35 persen.
Tak hanya itu ada 18 pemda yang melaksanakan refocussing dan realokasi tanpa ketersediaan dana hasil perhitungan rasionalisasi. Termasuk adanya realokasi dana bukan untuk penanganan corona oleh 26 pemda.
Sedangkan dari segi penanganan dampak ekonomi, 11 pemda ditemukan tidak merencanakan kegiatan penanganan dampak ekonomi. Ada juga 7 pemda yang sudah merencanakan namun belum merealisasikan.
Bahrullah mengungkapkan, masalah eksekusi lainnya yang terjadi di daerah yakni tersendatnya penyaluran insentif tenaga kesehatan dan penyaluran stimulus UMKM sampai bantuan sosial (bansos).
Sebanyak 8 pemda belum melakukan pembayaran insentif tenaga kesehatan. Kemudian 23 pemda tidak membayarkan insentif nakes tepat waktu, 13 pemda tak membayarkan sesuai ketentuan, 7 pemda masih mengenakan PPh dalam penyaluran insentif, serta 24 pemda kelebihan penyaluran insentif nakes.
Tak sampai disitu 10 pemda tidak menyusun rencana kegiatan belanja stimulus UMKM, 10 pemda sudah menganggarkan namun tidak memiliki prosedur memadai. 9 pemda tidak menetapkan kriteria penerima stimulus UMKM, serta ada 7 pemda tidak menyalurkan stimulus atau tidak tepat.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di DIY Tembus 50 Ribu, 30 Persen Kapasitas RS untuk Pelayanan Corona
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis