Suara.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna menyampaikan hasil laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2020. Salah satu hal yang menjadi sorotan BPK adalah soal penambahan utang pemerintah sepanjang tahun lalu.
BPK pun mengingatkan pemerintah agar tak sembarang menarik utang apalagi di tengah pandemi covid-19.
Agung mengatakan, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah terkait tren penambahan utang ini.
"Tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga melampaui pertumbuhan PDB dan Penerimaan Negara sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bunga utang," ucap Agung dalam rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Selasa (22/6/2021).
Selain itu, kata dia, pandemi covid-19 juga meningkatkan defisit, utang, dan SILPA yang berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal.
Meskipun rasio defisit dan utang terhadap PDB masih di bawah rasio yang ditetapkan dalam Perpres 72 dan UU Keuangan Negara, trennya menunjukkan peningkatan yang perlu diwaspadai Pemerintah.
Apalagi, kata dia, mulai Tahun 2023 besaran rasio defisit terhadap PDB dibatasi paling tinggi 3 persen.
"Indikator kerentanan utang Tahun 2020 melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR)," ucapnya.
Dirinya pun menjelaskan rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen melampaui rekomendasi IMF sebesar 25 - 35 persen.
Baca Juga: Banyak Korupsi, Indonesia Susah Lepas dari Jebakan Middle Income Trap
Selain itu, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 persen melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6 - 6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7 - 10 persen.
Tak hanya itu, rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369 persen melampaui rekomendasi IDR sebesar 92 - 167 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90 - 150 persen.
Dan yang terakhir adalah, indikator kesinambungan fiskal Tahun 2020 sebesar 4,27 persen melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411 – Debt Indicators yaitu di bawah 0 persen.
Asal tahu saja, posisi utang pemerintah pada Desember 2020 mencapai Rp 6.074,56 triliun atau meningkat tajam ketimbang tahun sebelumnya dengan defisit neraca APBN 6,27 persen. Pada 2019, utang pemerintah berjumlah Rp 4.778 triliun.
Berita Terkait
-
Banyak Korupsi, Indonesia Susah Lepas dari Jebakan Middle Income Trap
-
BPK Beberkan Data Pemda yang Malas Eksekusi Anggaran Covid-19
-
Menkeu Sri Mulyani Apresiasi Inisiatif Foresight BPK
-
BPK Didesak Segera Setor Hasil Audit Kasus Mega Korupsi Asabri ke Kejagung
-
Kelebihan Bayar PUPR dan Dinas Pendidikan, Keuangan Pemprov Kepri Amburadul
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI